Berburu Aset Kasus Fadia Arafiq, KPK Sasar Transaksi Emas dan Bidik Rekening Dua Ajudan Mantan Bupati
KFM PEKALONGAN, KAJEN – Ruang lingkup penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, kian melebar ke arah pelacakan aset (asset tracing). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini gencar menelisik transaksi berharga, salah satunya investasi berupa jual beli emas, hingga membedah aliran dana di rekening para ring satu bupati.
Hal ini terungkap setelah salah satu saksi asal Sidoarjo, Jawa Timur, bernama Vika, selesai menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pekalongan Kota pada Rabu (17/6/2026). Vika membeberkan bahwa tim penyidik menaruh perhatian besar pada transaksi emas dan keterlibatan rekening milik ajudan bupati.
"Sekitar 10 pertanyaan. Tidak banyak. Yang dibahas tentang transaksi dengan emas," ujar Vika kepada awak media usai pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan tersebut, materi yang digali tim antirasuah ternyata tidak hanya berhenti pada komoditas logam mulia. Penyidik KPK secara spesifik mulai menyelisik isi kantong atau lalu lintas keuangan dari rekening para ajudan yang melekat pada mantan orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai siapa saja nama ajudan yang sempat dipertanyakan oleh penyidik KPK, Vika secara gamblang menyebutkan dua nama.
"Siti Hanikatun dan Aji," ungkapnya singkat.
Meski demikian, Vika memilih tidak berbicara lebih jauh mengenai keterkaitan langsung antara rekening kedua ajudan tersebut dengan pokok perkara korupsi yang sedang didalami KPK. Ia juga enggan merinci bentuk maupun nominal dari transaksi yang menjadi materi interogasi tim penyidik.
Vika juga menegaskan bahwa kehadirannya di Pekalongan murni untuk mengklarifikasi urusan jual beli, bukan terkait dengan proyek pemerintahan. Saat ditanya apakah penyidik menyentuh pembahasan mengenai kontrak pekerjaan atau proyek swasta, ia langsung membantahnya.
"Jual beli emas saja," tegas saksi yang mengaku tidak mengenal saksi-saksi lain yang diperiksa pada hari yang sama tersebut.
Pemeriksaan Vika menjadi bagian dari pergerakan masif KPK yang tengah mempreteli kasus ini dari berbagai lini. Berdasarkan data yang dihimpun, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 14 saksi sekaligus pada hari Rabu (17/6/2026).
Baca juga: KPK Gerilya di Pekalongan, 14 Saksi Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq Diperiksa Maraton
Daftar saksi tersebut menunjukkan bahwa penyidik sedang merajut benang merah dari unsur politik, birokrasi, jaminan sosial, hingga swasta. Berikut adalah inisial 14 saksi yang digarap KPK di Polres Pekalongan Kota:
1. EMM – Staf DPD Partai Golkar Kab. Pekalongan
2. DS – Kasubag TU Pimpinan, Staf Ahli & Kepegawaian
3. RPF – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan
4. WAN – Kepala BPJS Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan
5. SM – Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pekalongan
6. HCS – Pegawai Swasta
7. IW – Pegawai Swasta
8. JWH – Pegawai Swasta
9. MWI – Pegawai Swasta
10. AD – Pegawai Swasta
11. SGO – Wiraswasta
12. WO – Wiraswasta
13. SF – Wiraswasta
14. DHL– Wiraswasta
Masuknya nama-nama dari lingkaran dalam birokrasi, pengelola partai, hingga pebisnis emas dalam daftar periksa mengindikasikan bahwa KPK sedang memperkuat alat bukti untuk mengunci arah aliran dana dan modus penyembunyian aset dalam perkara tindak pidana korupsi Fadia Arafiq ini.

Komentar Anda