Kasus Fadia Arafiq: KPK Sasar Dua Institusi BPJS, Satu Kepala Kantor Beberkan Data, Satu Pilih Bungkam




KFM PEKALONGAN, KAJEN– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas radar penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menyeret mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Tidak hanya menyisir aliran dana konvensional, penyidik kini membidik aspek kepatuhan jaminan sosial perusahaan yang masuk dalam pusaran perkara dengan memeriksa dua institusi jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan sekaligus.

Pemeriksaan intensif tersebut dilakukan terhadap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan dan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pekalongan di Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (17/6/2026). Namun, kedua pimpinan instansi ini menunjukkan sikap yang bertolak belakang usai menghadap penyidik.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Widhi Astri Apriliania, memilih kooperatif kepada media dan membeberkan bahwa penyidik mencecar dirinya dengan sekitar sepuluh pertanyaan. Fokus utama KPK adalah menguliti rekam jejak kepatuhan administratif dari PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

Baca juga: KPK Gerilya di Pekalongan, 14 Saksi Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq Diperiksa Maraton

"Pertanyaannya terkait kepesertaan saja. Sejak kapan menjadi peserta, iurannya rutin atau tidak, kemudian nonaktifnya kapan. Cuma itu saja," ungkap Widi kepada wartawan.

Dari hasil verifikasi data jaminan sosial tersebut, terungkap fakta mengejutkan bahwa PT RNB mengelola gurita kepesertaan yang cukup besar dengan total 19 Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP) yang terdaftar secara bertahap sejak tiga tahun lalu.

"Terdaftarnya 19 NPP perusahaan. Ada yang dari tahun 2023, ada dari 2024, dan ada 2025," jelas Widi secara rinci.

Secara umum, Widhi menyebut administrasi iuran perusahaan tersebut berjalan aktif dan tertib. Kendati demikian, performa keuangan PT RNB sempat terdeteksi goyah menjelang pusaran kasus ini mencuat, ditandai dengan adanya catatan merah berupa tunggakan.

"Penunggakan ada karena proses nonaktif saja, cuma beberapa NPP. Itu hanya satu bulan, Februari 2026," bebernya.

Widi menegaskan pemeriksaan perdana yang dijalani ini murni bersifat normatif untuk memverifikasi kewajiban PT RNB sebagai pemberi kerja. Ia mengaku buta terkait siapa aktor di balik korporasi tersebut maupun isu afiliasi dengan keluarga mantan Bupati Pekalongan. 

Baca juga: Tunjangan Rumah dan Transportasi DPRD Pekalongan Diselidiki Jaksa, Pimpinan Dewan Buka Suara, Biar Dekat Rakyat

"Kita tidak minta struktur organisasi, jadi enggak tahu. Enggak tahu kalau ada kaitannya dengan keluarga," tegasnya.

Sementara BPJS Ketenagakerjaan memaparkan data kepatuhan jaminan pekerja secara gamblang, pemandangan berbeda justru datang dari sektor jaminan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Sri Mugirahayu yang juga dijadwalkan dan ikut diperiksa oleh tim penyidik KPK pada hari yang sama, memilih mengambil langkah seribu. Usai menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Mapolres Pekalongan Kota, yang bersangkutan hanya membenarkan adanya pemeriksaan oleh KPK.

"Betul mas, hari ini kami diperiksa KPK terkait PT. RNB," ucapnya singkat.

Aksi bungkamnya Kepala BPJS Kesehatan ini kian memantik teka-teki mengenai sejauh mana keterlibatan kepatuhan premi kesehatan karyawan PT RBN atau korporasi lain yang sedang dibidik oleh lembaga antirasuah.

Langkah KPK yang menyasar dua institusi BPJS ini mempertegas bahwa penyidik sedang menyusun mosaik pembuktian dari segala lini, termasuk kepatuhan administratif perusahaan yang diduga terafiliasi dengan perkara pengadaan barang dan jasa serta dugaan penerimaan lain Fadia Arafiq. Hingga saat ini, seluruh pihak yang dipanggil masih berstatus sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti penyidikan.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.