Operasi Patuh Candi 2026 Ditunda Serentak demi Hari Bhayangkara, Kasatlantas Polres Pekalongan, Jangan Lengah!



KFM PEKALONGAN, KAJEN – Kabar penting bagi para pengguna jalan. Operasi Patuh Candi 2026 yang semula dijadwalkan serentak di seluruh Indonesia pada 8 hingga 21 Juni 2026 resmi ditunda.

Mabes Polri memutuskan untuk menggeser jadwal operasi lalu lintas tahunan ini demi mematangkan fokus dan menyukseskan rangkaian besar peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Meski agenda besar ini ditangguhkan sementara, pihak kepolisian menegaskan tidak ada kelonggaran bagi para pelanggar aturan di jalan raya.

Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Alfian Kharisma Putra, membenarkan bahwa kebijakan penundaan ini merupakan instruksi langsung dari komando pusat yang wajib diikuti oleh seluruh jajaran di daerah.

"Berdasarkan arahan pimpinan dan Mabes Polri, Operasi Patuh Candi yang rencananya dilaksanakan mulai tanggal 8 sampai 21 Juni ditunda sampai waktu yang belum ditentukan," ungkap AKP Alfian saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).

Baca juga: Buntut Dua Kecelakaan Beruntun, Satlantas Polres Pekalongan 'Semprit' Rekrutmen Sopir SPPG

Mengenai alasan di balik keputusan mendadak ini, AKP Alfian menyebutkan bahwa Mabes Polri tidak merinci penyebab spesifiknya. Namun, korps Korlantas kini tengah dikoordinasikan untuk menyokong berbagai agenda perayaan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli mendatang.

"Untuk penyebabnya tidak disampaikan secara khusus. Yang jelas, saat ini fokus Polri adalah kegiatan-kegiatan dalam rangka Hari Bhayangkara," jelasnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa Operasi Patuh biasanya memang akrab digelar pada bulan Juni. Pergeseran linimasa tahun ini murni diambil agar konsentrasi personel tidak terpecah dalam mengawal hari jadi kepolisian nasional tersebut.

"Karena menjelang Hari Bhayangkara banyak kegiatan yang harus dilaksanakan. Kemungkinan, agar seluruh rangkaian kegiatan tersebut bisa berjalan maksimal," imbuh AKP Alfian.

Baca juga: Cinta Ditolak, Rumah Bertindak, Pelarian Teror Pembakar Rumah Janda di Pekalongan Berakhir di Solo

Catatan Penting Kepolisian: Ditundanya Operasi Patuh Candi bukan berarti pengendara bisa bebas melanggar hukum di jalan raya. Pengawasan dan penindakan harian tetap berjalan normal.

AKP Alfian mengimbau keras kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk tidak mengendurkan kedisiplinan berkendara. Surat-surat kendaraan dan kelengkapan keselamatan harus tetap dipersiapkan setiap saat.

Pihak Polres Pekalongan meminta warga agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan mengutamakan disiplin saat berkendara.

Hingga saat ini, kepolisian masih merapikan barisan dan menunggu instruksi lanjutan mengenai tanggal pengganti untuk pelaksanaan operasi sabuk pengaman dan kelayakan kendaraan tersebut.

"Belum ada informasi kapan akan dilaksanakan kembali. Kami masih menunggu arahan selanjutnya dari Mabes Polri," pungkas Alfian.


Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.