KPK Gerilya di Pekalongan, 14 Saksi Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq Diperiksa Maraton



KFM PEKALONGAN, KAJEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Pada Rabu (17/6/2026), tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 14 orang saksi di Aula Posko Operasi Polres Pekalongan Kota.

Langkah ini menjadi babak baru dalam upaya lembaga antirasuah tersebut untuk mendalami fakta-fakta lapangan serta mengumpulkan keterangan krusial dari pihak-pihak yang dinilai mengetahui aliran perkara ini. Pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung hingga 19 Juni 2026 mendatang ini melibatkan saksi-saksi yang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan dan pihak swasta.

Baca juga: Siasat "Pintar" Oknum Anggota DPRD Pekalongan: Dua Kali Bolos Rapat, Titik Ketiga Baru Datang

Dalam proses pemeriksaan ini, Polres Pekalongan Kota berperan sebagai penyedia lokasi. Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, menegaskan bahwa keterlibatan kepolisian terbatas pada pemberian fasilitas tempat atas permintaan resmi dari KPK.

"Hari ini sedang dilaksanakan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. Kami hanya memfasilitasi tempat yang digunakan untuk kegiatan pemeriksaan tersebut," ujar AKBP Riki saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).

AKBP Riki menambahkan, pihaknya sama sekali tidak terlibat dalam substansi penyidikan maupun materi pemeriksaan yang dilakukan KPK. Pihak kepolisian hanya fokus pada aspek pengamanan dan sterilisasi area agar proses hukum berjalan dengan lancar dan kondusif.

Baca juga: Tunjangan Rumah dan Transportasi DPRD Pekalongan Diselidiki Jaksa, Pimpinan Dewan Buka Suara, Biar Dekat Rakyat

"Kami tidak mengetahui detail perkara yang sedang ditangani. Informasi yang kami terima hanya terkait penggunaan tempat untuk pemeriksaan saksi. Penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan KPK," tegasnya.

Pemeriksaan yang dimulai tepat pukul 10.00 WIB ini berlangsung tertutup. Meski KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas 14 saksi tersebut maupun substansi detail dari pengembangan kasus ini, kehadiran penyidik di Kota Pekalongan memberikan sinyal kuat bahwa KPK tengah mengejar alat bukti untuk memperkuat dakwaan.

Hingga saat ini, publik masih menanti hasil dari rangkaian pemeriksaan maraton yang dilakukan KPK. Kasus yang menjerat Fadia Arafiq ini memang menjadi perhatian serius publik di Jawa Tengah, mengingat keterlibatan oknum pejabat daerah dalam pusaran korupsi masih menjadi tantangan besar dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.