Buntut Dua Kecelakaan Beruntun, Satlantas Polres Pekalongan 'Semprit' Rekrutmen Sopir SPPG



KFM PEKALONGAN, KAJEN – Rentetan kecelakaan tunggal yang melibatkan armada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pekalongan memicu alarm peringatan bagi pihak kepolisian. Satlantas Polres Pekalongan kini membidik celah dalam proses rekrutmen pengemudi yang dinilai tidak sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN).

Setelah insiden di Kecamatan Kedungwuni dan yang terbaru di Kecamatan Kesesi, fakta mengejutkan terungkap. Pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan tersebut diketahui telah melampaui batas usia produktif yang dipersyaratkan.

Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Alfian Kharisma Putra, mengungkapkan bahwa berdasarkan petunjuk teknis BGN, batas usia maksimal pengemudi adalah 50 tahun. Namun, pada praktiknya, sopir yang terlibat insiden tersebut sudah berusia 51 tahun.

"Kami akan berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Pekalongan untuk membahas kembali mekanisme perekrutan sopir agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," tegas AKP Alfian, Senin (11/5/2026).

Baca juga: ASN di Karanganyar Kena Sanksi Turun Jabatan, Camat Budi Rahmulyo, Bisa Diperberat

Sebagai langkah cepat untuk memutus rantai kecelakaan, Satlantas Polres Pekalongan melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) segera mengumpulkan seluruh pengemudi SPPG se-Kabupaten Pekalongan. Mereka akan digembleng dalam pelatihan khusus safety driving.

AKP Alfian menjelaskan, pelatihan ini merupakan bentuk antisipasi agar armada pengangkut gizi tersebut tidak justru membahayakan pengguna jalan lain.

"Materi yang diberikan meliputi teknik berkendara aman, cara mengantisipasi potensi bahaya di jalan, serta pentingnya menjaga kondisi fisik sebelum bertugas," tambahnya.

Selain faktor manusia (human error), aspek kelayakan kendaraan juga menjadi fokus evaluasi. Para pengemudi nantinya diwajibkan melakukan screening mandiri terhadap armada mereka sebelum berangkat.

Baca juga: Ketua Lindu Aji Pekalongan Tak Ditahan, Wajib Lapor di Kasus Penculikan Jelang Pilkada

"Keselamatan bukan hanya soal kemampuan mengemudi, tetapi juga memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan. Ini penting demi menjaga keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya," ujar AKP Alfian.

Pemeriksaan meliputi komponen vital seperti:

 • Sistem pengereman (rem)

 • Kondisi ketebalan ban

 • Performa mesin secara keseluruhan

Meskipun koordinasi awal sudah pernah dilakukan, dua kecelakaan di lokasi berbeda Kesesi dan Kedungwuni menjadi rapor merah yang memaksa kepolisian untuk memperketat pengawasan. Fokus utama saat ini adalah memastikan setiap pengemudi yang duduk di balik kemudi mobil operasional SPPG benar-benar memenuhi kualifikasi fisik dan administratif demi keamanan publik.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.