ASN di Karanganyar Kena Sanksi Turun Jabatan, Camat Budi Rahmulyo, Bisa Diperberat
KFM PEKALONGAN, KAJEN – Ketegasan dalam penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali ditunjukkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Camat Karanganyar, Budi Rahmulyo, resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa penurunan satu tingkat jabatan terhadap seorang ASN berinisial T.
Sanksi "demosi" ini telah diberlakukan sejak pekan lalu. Langkah ini diambil sebagai bentuk pembinaan keras terhadap pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh bawahannya tersebut.
Budi Rahmulyo menegaskan bahwa penurunan jabatan ini bukanlah akhir dari proses hukum internal. Pihak kecamatan saat ini tengah melakukan pemantauan intensif terhadap perilaku T pasca-pemberian sanksi.
Baca juga: Kota Santri di Ambang Kelumpuhan Pendidikan: Kabupaten Pekalongan Defisit 1.700 Guru
"Penurunan satu tingkat jabatan sudah diberlakukan sejak minggu lalu. Selanjutnya, kami akan melihat perkembangan yang ada. Kalau tidak ada perkembangan, tentu akan kami tingkatkan lagi sanksinya," tegas Budi saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2026).
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) guna memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Di tengah proses sanksi tersebut, muncul isu miring terkait dugaan penggadaian kendaraan dinas oleh ASN yang bersangkutan. Namun, Budi Rahmulyo dengan tegas membantah informasi tersebut dan menyatakan tidak ada kendaraan dinas roda dua yang dipegang oleh ASN dimaksud.
Baca juga: Badai Kasus Fadia Arafiq Belum Usai, 63 Pejabat Pemkab Pekalongan ‘Diperiksa’ KPK di Markas Polisi
"Saya tidak tahu soal itu. Di kami tidak ada motor dinas yang dipegang," ujarnya singkat.
Terkait laporan dari masyarakat, pihak kecamatan mengakui adanya aduan yang masuk. Meski demikian, detail jumlah laporan maupun total kerugian yang ditimbulkan belum dapat dipastikan secara terperinci. Saat ini, T diketahui masih aktif masuk kerja sembari menunggu hasil evaluasi lanjutan.
Menariknya, sosok Camat Karanganyar Budi Rahmulyo bukan sekadar birokrat biasa. Di luar tanggung jawabnya sebagai abdi negara, Budi dikenal sebagai pemilik perusahaan penyedia tenaga kerja (outsourcing) yang beroperasi di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Selain itu, nama Budi Rahmulyo juga sempat mencuat ke publik saat dirinya dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan beberapa waktu lalu.
Langkah tegas Budi dalam mendisiplinkan bawahannya kini menjadi sorotan, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas birokrasi di wilayah Kecamatan Karanganyar.

Komentar Anda