Badai Kasus Fadia Arafiq Belum Usai, 63 Pejabat Pemkab Pekalongan ‘Diperiksa’ KPK di Markas Polisi



KFM PEKALONGAN, KAJEN – Gelombang pemeriksaan skandal korupsi yang menjerat mantan Bupati Pekalongan, "Fadia Arafiq", memasuki babak baru yang lebih intens. Mulai Selasa (7/4/2026), markas Polres Pekalongan Kota mendadak di datangi pejabat teras dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Tak tanggung-tanggung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan maraton selama dua pekan penuh terhadap total "63 orang", termasuk barisan pensiunan pejabat yang pernah menduduki posisi strategis.

Daftar Pejabat yang Terlihat di Lokasi

Berdasarkan pantauan di lapangan pada hari pertama, sejumlah "wajah lama" dan pemegang kebijakan penting tampak memenuhi panggilan penyidik. Di antaranya adalah:

Baca juga: KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sejumlah Ruang Kepala Dinas Disegel Bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”

  •Murdiarso (Kepala Dinas PU-Taru)

  •Supriyadi (Kepala Dinkominfo)

  •Edy Prabowo (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan)

  •Ajid Suryo Pratondo (Kepala BKPSDM)

  •Argo Yudho Ismoyo (Camat Talun)

  •Zaenuri (Kabag ULP)

  •Setyawan Dwi Antoro (Pensiunan Kepala Dinas Kesehatan)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar membenarkan adanya mobilisasi besar-besaran ASN menuju meja pemeriksaan KPK. Meski puluhan pejabat dipanggil secara bergantian, ia menjamin pelayanan publik tidak akan mandek.

"Ya, hari ini memang sesuai dengan surat dari KPK yang ditujukan kepada beberapa kepala OPD dan juga beberapa ASN. Total kurang lebih ada 63 orang, kalau tidak salah," ujar Akbar.

Baca juga: Mengintip Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Usai OTT KPK, Harta Bersih Tembus Rp85,6 Miliar

Ia menambahkan bahwa delegasi tugas telah diatur agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di dinas-dinas terkait. 

"Kegiatan kewajiban bisa didelegasikan kepada yang di bawahnya, apakah itu Sekdin, PPTK, atau staf yang lain. Insyaallah tidak banyak mengganggu," tegasnya.

Senada dengan Sekda, Plt Bupati Pekalongan, Sukirman meminta seluruh jajarannya untuk bersikap kooperatif. Baginya, pemeriksaan ini adalah bagian dari proses hukum yang harus dilalui pasca penangkapan Fadia Arafiq pada 3 Maret 2026 lalu.

"Kita hormati, dan saya sudah sampaikan kepada dinas-dinas untuk menghadiri sesuai tanggal yang ditetapkan oleh KPK. Pesan saya, hadiri saja persidangan (pemeriksaan) itu dan ikuti sesuai petunjuk KPK," pungkas Sukirman singkat.

Pemeriksaan maraton ini diprediksi akan menjadi kunci bagi KPK untuk mendalami aliran dana atau keterlibatan pihak lain dalam kasus yang mengguncang "Kota Santri" tersebut.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.