Prioritas di Tengah Jalan Berlubang, Pemkab Pekalongan Evaluasi Anggaran Gedung DPRD Rp19,5 Miliar
KFM PEKALONGAN, KAJEN – Di tengah gelombang keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak dan berlubang yang merata di Kabupaten Pekalongan, Pemerintah Daerah setempat kini berada di persimpangan jalan. Proyek pembangunan kembali Gedung DPRD senilai Rp19,58 miliar dipastikan tetap berjalan, namun dengan pengawasan ketat melalui skema efisiensi anggaran.
Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, menegaskan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ini sedang menyisir ulang seluruh program kegiatan tahun 2026. Fokusnya jelas, mencari ruang penghematan untuk dialihkan ke kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.
Meski proyek ini dicap strategis karena menggantikan bangunan yang hangus terbakar pada Desember 2024 lalu, Sukirman memberikan sinyal bahwa anggaran tersebut tidak "sakral".
Baca juga: Di Tengah Banjir yang Belum Surut, Proyek Gedung DPRD Pekalongan Rp19,58 Miliar Masuk Tahap Lelang
"Kalau memang dari sisi perencanaan bisa dilakukan pengurangan anggaran, maka akan kita pertimbangkan untuk dialihkan ke program yang lebih prioritas," ungkap Sukirman, Selasa (31/3/2026).
Pemerintah akan membedah kembali dokumen perencanaan teknis (Detail Engineering Design/DED) untuk melihat celah efisiensi. Namun, hingga detik ini, belum ada keputusan untuk melakukan penundaan jadwal konstruksi.
Ada perubahan signifikan dalam rencana pembangunan kali ini. Berbeda dengan konsep sebelumnya, proyek senilai belasan miliar ini justru tidak mencakup seluruh area gedung dewan.
Sekretaris DPU Taru Kabupaten Pekalongan, Budi Antoyo, menjelaskan bahwa konstruksi dua lantai ini akan difokuskan pada Gedung Sekretariat Dewan (Setwan).
Baca juga: Zakat 2025 Capai Rp 6,2 Miliar, RSUD Kraton Raih Penghargaan Pengumpulan Terbaik Baznas 2026
"Pembangunan akan dilakukan secara menyeluruh dari awal dengan konstruksi dua lantai dan difokuskan pada gedung sekretariat dewan. Sementara itu, ruang sidang paripurna belum masuk dalam tahap pembangunan saat ini," jelas Budi Antoyo.
Saat ini, proyek tersebut sedang melewati fase kritis:
- Probity Audit: Dilakukan bersama Inspektorat untuk menjamin transparansi sebelum lelang.
- Lelang Bongkaran: Menunggu penetapan nilai limit untuk merobohkan gedung lama.
- Target Pengerjaan: Direncanakan rampung dalam satu tahun anggaran dengan durasi pengerjaan selama 7 bulan.
Langkah Pemkab Pekalongan dalam mengevaluasi anggaran ini menjadi sorotan, mengingat tuntutan publik akan perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan raya terus menguat di berbagai wilayah "Kota Santri".

Komentar Anda