Di Tengah Banjir yang Belum Surut, Proyek Gedung DPRD Pekalongan Rp19,58 Miliar Masuk Tahap Lelang
KFM PEKALONGAN, KAJEN – Di saat banjir masih merendam sejumlah wilayah di Kabupaten Pekalongan dan warga bertahan di pengungsian, rencana pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan senilai Rp19,58 miliar tetap berjalan. Kini, proyek tersebut telah memasuki tahapan persiapan lelang.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan diketahui masih menetapkan status tanggap darurat bencana banjir sejak 17 Januari hingga 19 Februari 2026. Genangan air masih terjadi di Kecamatan Tirto dan Kecamatan Wonokerto, dengan sebagian warga belum kembali ke rumah masing-masing.
Namun di sisi lain, agenda pembangunan gedung legislatif tetap diproses sesuai mekanisme.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) Kabupaten Pekalongan, Budi Antoyo, menjelaskan bahwa saat ini pembangunan masih berada pada tahapan probity audit bersama Inspektorat.
"Masih berproses. Kemarin kami sudah melakukan probity audit dengan Inspektorat, dan saat ini masuk tahapan persiapan lelang," ujar Budi Antoyo saat dihubungi, Kamis (19/2/2026).
Ia menambahkan, proses lelang direncanakan berlangsung sekitar empat minggu atau satu bulan setelah probity audit selesai.
Apabila sesuai jadwal, lelang diperkirakan dapat dimulai pada akhir Februari 2026 melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Kelompok Kerja (Pokja) di UKPBJ.
Meski persiapan lelang pembangunan sudah berjalan, pelaksanaan fisik proyek masih menunggu proses lelang pembongkaran gedung lama yang kini ditangani bagian aset pemerintah daerah.
"Pembongkaran gedung lama masih dalam proses oleh bagian aset. Saat ini tinggal menunggu nilai limit untuk pelaksanaan lelang," jelasnya.
Dengan tahapan yang masih berjalan sepanjang Maret, pembangunan diperkirakan baru bisa dimulai setelah Hari Raya Idul fitri 2026.
Baca juga: Teror Penembakan Pekalongan Mulai Terkuak, Polisi Periksa Saksi Marathon, CCTV Bongkar Jejak Pelaku
Proyek ini dirancang dikerjakan dalam satu tahun anggaran tanpa skema multiyears, dengan estimasi waktu pelaksanaan selama tujuh bulan.
"Pembangunan menggunakan dana APBD Kabupaten Pekalongan. Dari sisi perencanaan, konsep desain gedung dewan mengalami perubahan dibandingkan rencana sebelumnya."
"Pembangunan akan dilakukan secara menyeluruh dari awal dengan konstruksi dua lantai dan difokuskan pada gedung sekretariat dewan (Setwan). Sementara itu, ruang sidang paripurna belum masuk dalam tahap pembangunan saat ini," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan merupakan tindak lanjut dari insiden kebakaran pada 21 Desember 2024 lalu yang menghanguskan sebagian bangunan lama.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir saat dikonfirmasi terkait pembangunan tersebut tidak memberikan keterangan.
Di tengah situasi banjir yang belum sepenuhnya pulih, bergulirnya proyek pembangunan gedung dewan ini pun menjadi sorotan publik, terutama terkait skala anggaran dan momentum pelaksanaannya.

Komentar Anda