Empat Daerah Sepakat Atasi Krisis Sampah, Bupati Fadia Teken MoU Sampah Jadi Listrik di Pekalongan Raya
KFM PEKALONGAN, KAJEN – Upaya serius mengatasi persoalan sampah di wilayah Pantura Jawa Tengah mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Pemerintah Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pemalang resmi menjalin kerja sama pengelolaan sampah regional yang diarahkan menjadi energi listrik.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, serta Bupati Batang yang diwakili Penjabat Sekda Sri Purwaningsih, di Hotel Aston Syariah Kota Pekalongan, Selasa malam (27/1/2026).
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menegaskan bahwa kerja sama ini dilatarbelakangi persoalan sampah yang dihadapi bersama oleh empat daerah di wilayah Pekalongan Raya, sekaligus sejalan dengan program prioritas pemerintah pusat dan provinsi.
“Ini kesepakatan antara Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Pemalang, dan Kabupaten Batang, karena memang empat daerah ini sama-sama bermasalah dengan pengelolaan sampah. Ini juga merupakan program prioritas dari pemerintah pusat maupun provinsi yang mendorong kerja sama antar daerah untuk mengolah sampah menjadi energi listrik,” ujar Fadia.
Fadia menjelaskan, penandatanganan MoU ini masih berada pada tahap awal, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan. Menurutnya, tahapan menuju realisasi masih cukup panjang dan memerlukan kajian mendalam.
“Ini baru MoU. Setelah itu akan didahului proses FS atau studi kelayakan. Tahapannya masih cukup panjang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fadia menyebut Kabupaten Pekalongan menjadi salah satu lokus yang dipertimbangkan sebagai lokasi pengolahan sampah. Saat ini, pemerintah daerah masih mengkaji beberapa opsi lokasi.
“Kita masih mencari beberapa lokasi untuk dijadikan tempat pengolahan sampah. Pernah dulu di Kedungkebo, kemudian ada opsi di Bojonglarang milik Perhutani. Di Bojonglarang kemarin sudah ada asesmen, dan kelihatannya di situ,” ungkapnya.
Namun demikian, Fadia menekankan bahwa lokasi tersebut masih harus dikaji lebih lanjut, termasuk kemungkinan perluasan lahan.
“Syarat minimalnya sekitar 10 hektare. Artinya mungkin perlu tambahan sekitar 5 hektare. Teknisnya nanti ke dinas teknis saja,” ucapnya sambil tersenyum.
Terkait kesiapan daerah, Fadia menegaskan bahwa Kabupaten Pekalongan siap mendukung, termasuk dalam penyediaan lahan.
“Untuk penyediaan lahan dan segala macam, kita siap,” tegasnya.
Menurut Fadia, kerja sama ini tidak hanya ditujukan untuk menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah.
Baca juga: Tirto Paling Parah, Bupati Fadia Turun Langsung Cek Dapur Umum dan Layanan Korban Banjir
“Dengan kerja sama ini, paling tidak bisa mengatasi persoalan sampah di wilayah masing-masing. Kalau sudah terealisasi, tentu ada manfaatnya, salah satunya listrik yang nanti dijual ke PLN dan diharapkan bisa menyuplai daerah-daerah yang selama ini belum tercukupi listriknya,” jelasnya.
Selain manfaat energi, Fadia juga menilai proyek ini berpotensi memberikan tambahan pendapatan daerah, mengingat skema investasi yang akan dijalankan.
“Karena ini investasi, tentu ada potensi tambahan pendapatan daerah,” tambahnya.
Meski demikian, Fadia menegaskan bahwa penentuan lokasi dan skema pengelolaan sepenuhnya akan menunggu hasil FS, termasuk aspek teknis, lingkungan, dan sosial.
“Kita akan lihat hasil FS dulu. Apakah layak di daerah mana, teknis pengolahannya seperti apa, dampak negatifnya, dampak sosialnya, semuanya harus dihitung. Jadi bukan hanya economic benefit, tapi social benefit juga,” tegasnya.
Ia juga mengakui adanya dinamika di masyarakat terkait rencana pengelolaan sampah.
“Kemarin memang ada penolakan, dan itu kita baca. Makanya semua harus dihitung dengan matang,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Fadia juga menyebut kemampuan pengangkutan sampah saat ini berada di kisaran 400 ton per hari, yang menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam perencanaan sistem pengelolaan ke depan.
Kerja sama ini turut mendapat dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup serta melibatkan investor dari China dan Malaysia, dengan target jangka panjang hingga puluhan tahun.

Komentar Anda