TPA Bojonglarang Longsor, Sampah Plastik Cemari Sungai dan Tutup Lahan Warga, Polisi Turun Langsung ke Lokasi



KFM PEKALONGAN, KAJEN – Hujan deras kembali memicu persoalan serius di Kabupaten Pekalongan. Gundukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bojonglarang longsor dan menyeret material plastik ke Sungai Kalikarang, hingga menutup lahan perkebunan warga di Dukuh Empon-empon, Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen. Bau menyengat pun tercium kuat di sekitar lokasi.

Kondisi tersebut mendorong jajaran Forkopimcam Kajen bersama Dinas Perkim Lingkungan Hidup turun langsung ke lapangan pada Kamis (22/01/2026) pagi. Kapolsek Kajen bersama unsur TNI dan pemerintah kecamatan menyisir aliran sungai serta lahan warga yang kini tertutup tumpukan sampah plastik.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, melalui Kapolsek Kajen Iptu Teguh Subiyantoro menjelaskan, longsoran sampah dipicu hujan lebat yang terjadi pada Sabtu (17/1) malam. Lokasi terdampak diketahui berada tepat di bawah area TPA.

Baca juga: Banjir Rendam GTA Tirto, Warga Keluhkan Respons Evakuasi, BPBD Pekalongan Belum Rilis Data Resmi

"Kami bersama Plt Camat, Danramil, dan Dinas Perkim melakukan kroscek lapangan. Akibat erosi di TPA Bojonglarang, lahan perkebunan warga yan berada di tepi bibir sungai sengkarang tertutup sampah plastik sehingga tidak bisa diolah. Selain itu, aliran Sungai Kalikarang ikut tercemar," ujar Iptu Teguh di sela-sela pengecekan.

Dampak pencemaran ini tak hanya dirasakan warga Desa Kalijoyo. Aliran Sungai Kalikarang membawa limbah sampah tersebut melintasi lima desa, yakni Desa Kalijoyo, Sabarwangi, Pekiringan Alit, Wonorejo, hingga Desa Kutorejo, sebelum bermuara ke Sungai Jagung di wilayah Kesesi.

Kepala Dusun Empon-empon, Suranto, mengungkapkan bahwa peristiwa serupa pernah terjadi pada 2022. Meski telah dibangun bronjong sepanjang 100 meter, struktur tersebut kembali jebol akibat tekanan volume sampah yang mencapai 120 ton per hari.

"Ada sekitar 16 petani yang lahannya terdampak langsung oleh longsoran sampah kali ini. Selain tanah tertutup plastik, air sungai juga tercemar dan menimbulkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas warga," tambah Iptu Teguh mengutip data dari Ketua RT setempat.

Baca juga: Banjir Makin Parah di Pekalongan, Air Capai 60 Cm, 214 Warga Dievakuasi ke Posko Siaga Polres

TPA Bojonglarang yang memiliki luas sekitar 4,5 hektar saat ini menampung sampah dari berbagai wilayah di Kabupaten Pekalongan. Kondisi ini dinilai rawan menimbulkan persoalan sosial dan lingkungan jika tidak segera ditangani secara serius.

Polsek Kajen bersama Forkopimcam pun mendorong langkah konkret dari Pemerintah Daerah agar dampak pencemaran tidak semakin meluas.

"Langkah kami saat ini adalah berkoordinasi intensif dengan Dinas Perkim dan koordinator TPA untuk mencari pola pengelolaan sampah yang lebih aman. Kami merekomendasikan adanya upaya mitigasi segera, baik secara teknis maupun sosial, agar gejolak di masyarakat akibat pencemaran ini bisa diredam," tegas Kapolsek Kajen.

Pihak kepolisian memastikan akan terus memantau perkembangan di lapangan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sembari menunggu penanganan teknis dari dinas terkait untuk pembersihan sungai dan lahan pertanian warga yang terdampak.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.