KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sejumlah Ruang Kepala Dinas Disegel Bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”



KFM PEKALONGAN, KAJEN – Suasana pagi di kompleks Pemerintah Kabupaten Pekalongan mendadak berbeda. Segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” terlihat menempel di sejumlah pintu ruangan penting, Selasa (3/3/2026). Penampakan itu menjadi penanda operasi senyap yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (2/3/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Selain itu, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan juga turut diamankan.

Baca juga: Di Tengah Banjir yang Belum Surut, Proyek Gedung DPRD Pekalongan Rp19,58 Miliar Masuk Tahap Lelang

Dari pantauan, segel KPK tampak terpasang di pintu ruang kerja Bupati Pekalongan. Penampakan serupa juga terlihat di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan. Sementara itu, ruang Wakil Bupati Pekalongan tidak tampak disegel.

Tak hanya itu, beberapa ruangan kepala dinas turut dipasangi segel. Di antaranya ruang Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Perekonomian, ruang Prokompim, ruang Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Dinkop UKM Naker), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Kepala Dinas PU-Taru.

Informasi yang diterima menyebutkan, para pejabat yang diangkut KPK dibawa ke Polres Pekalongan Kota untuk pemeriksaan awal.

Baca juga: Teror Penembakan Pekalongan Mulai Terkuak, Polisi Periksa Saksi Marathon, CCTV Bongkar Jejak Pelaku

Sementara itu, Bupati Pekalongan dikabarkan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait perkara apa yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut. Publik juga masih menunggu kejelasan mengenai barang bukti apa saja yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Penangkapan kepala daerah aktif ini tentu menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Pekalongan. Aktivitas di kantor pemerintahan terlihat lebih lengang dari biasanya, dengan sejumlah pegawai memilih menunggu kepastian informasi resmi.

Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih dinantikan, termasuk keterangan resmi dari KPK mengenai konstruksi perkara dan status hukum para pihak yang diamankan.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.