Kota Santri di Ambang Kelumpuhan Pendidikan: Kabupaten Pekalongan Defisit 1.700 Guru


KFM PEKALONGAN, KAJEN – Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Kabupaten Pekalongan tahun ini dibayangi awan mendung. Bukan soal kurikulum, melainkan ancaman nyata "gulung tikar" pada sektor pendidikan akibat krisis tenaga pendidik yang kian mengkhawatirkan.

Bayang-bayang kelumpuhan ini muncul setelah Forum Masyarakat Sipil (Formasi) membeberkan data mengejutkan. Kabupaten Pekalongan saat ini kekurangan 1.730 guru. Jika tidak segera diintervensi, sistem pendidikan di daerah ini diprediksi bakal kolaps dalam satu hingga dua tahun ke depan.

Ketua Formasi Kabupaten Pekalongan, Mustajirin, menegaskan bahwa kondisi ini adalah bom waktu yang tercipta akibat ketimpangan antara jumlah guru yang purna tugas dengan minimnya rekrutmen baru dalam beberapa tahun terakhir.

"Kami melihat ini benar-benar di ambang krisis guru. Apabila Pemkab Pekalongan tidak melakukan pemenuhan formasi guru, satu-dua tahun lagi pendidikan kita bisa gulung tikar," tegas Mustajirin.

Baca juga: Sintren Massal Hingga Prestasi Nasional, Plt. Bupati Sukirman Jadikan PKD 2026 Simbol Kebangkitan Budaya Pekalongan

Angka defisit ini diprediksi akan terus membengkak. Tahun 2026 ini saja, terdapat sekitar 250 guru yang memasuki masa pensiun. Angka tersebut akan melonjak pada tahun 2027 dengan estimasi 400 guru yang purna tugas.

Mustajirin mendesak Pemkab dan DPRD untuk mengambil langkah radikal, termasuk opsi mencabut aturan pelarangan pengadaan tenaga honorer sebagai solusi jangka pendek sembari menunggu kepastian formasi CPNS.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan, Kholid, mengonfirmasi kebenaran data tersebut. Saat ini, hanya ada 5.041 guru yang bertugas, padahal kebutuhan ideal mencapai 6.771 orang.

Berikut adalah rincian titik krusial kekurangan guru di Kabupaten Pekalongan:

• Guru Kelas SD: Defisit 560 orang (paling kritis).

• Guru PJOK (Olahraga): Defisit 220 orang.

• Mapel Lain: Bahasa Jawa, PAI, Bahasa Indonesia, BK, IPS, hingga TIK juga mengalami kekurangan signifikan.

Baca juga: Tembus Pasar Eropa, Petani Kopi Pekalongan Kini Dibekali Ilmu Kebal Perubahan Iklim

Meski urgensi di lapangan sudah sangat mendesak, Pemkab Pekalongan dihadapkan pada dilema anggaran yang rumit. Kholid menjelaskan bahwa penambahan formasi ASN maupun PPPK untuk tahun 2026–2027 sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah.

"Belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari APBD. Jadi Pemkab memang sangat hati-hati dalam menambah ASN," jelas Kholid.

Kondisi ini merupakan dampak akumulasi pensiun sejak awal tahun 2000-an yang tidak pernah terimbangi secara proporsional.

Sebagai langkah darurat, Dindikbud kini tengah mengkaji skema pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk merekrut tenaga pengajar. Namun, langkah ini pun masih terganjal restu regulasi pusat.

"Jadi nanti ada perekrutan tenaga guru honorer dari dana BOS. Tapi, itu pun terbatas (maksimal 20 persen) dan masih menunggu payung hukum dari kementerian," pungkas Kholid.

Kini, masa depan pendidikan di Kabupaten Pekalongan bergantung pada seberapa cepat pemerintah pusat dan daerah merumuskan solusi atas "kekosongan kursi" di depan kelas ini.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.