Polres Pekalongan Awasi Dana Desa



Kajen News - Dana desa dinilai rentan terhadap penyalahgunaan. Untuk itulah kemudian diperlukan peran serta kepolisian dalam pengawasannya melalui Polsek-polsek setempat.

Sebelumnya Kapolri,  Jendral Polisi Karnivian telah melakukan kesepakatan dengan mendagri Tjahjo Kumolo terkait hal tersebut dan tertuang dalam memorandum of understanding (MOU) pada Jumat 20/10/2017.

Menindak lanjuti MOU antara Polri dengan Mendagri tersebut,  Kapolres Pekalongan  AKBP Wawan Kurniawan, S.H, S.I.K, M.Si mengatakan selama ini pengawasan Dana Desa memang sangat minim, hanya tergantung laporan dari pemerintah desa. Untuk itulah Polri dilibatkan yang dalam hal ini adalah Babinkamtibmas.
"Ini upaya preventif,upaya represif itu paling akhir kalau terjadi penyimpangan,"

Dikatakan lebih lanjut, pihaknya sudah menginstruksikan ke Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk mengawasi ketat penggunaan dana desa sehingga diharapkan dana yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut dapat tepat sasaran sesuai peruntukannya yang telah diatur dalam undang-undang.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.