Putus Rantai Penyebaran Covid-19,Polres Pekalongan Bagi-Bagi Masker

KAJEN -  Bagi-bagi masker gratis dilakukan Polres Pekalongan guna mendisiplinkan protokol kesehatan bagi seluruh masyarakat wilayah Kabupaten Pekalongan,Kamis (10/9/2020)

Selain membagikan masker,dalam kegiatan tersebut,Polres Pekalongan juga melakukan sosialisasi 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak).

Wakapolres Pekalongan Kompol Andis Arfan Tofani, S.H.,M.H, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar turut serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” terangnya.

Menurutnya, pembagian masker secara gratis ini adalah untuk membantu warga serta mengingatkan kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker apabila keluar rumah, sebagai upaya membantu pemerintah atau memutus jaringan rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Kegiatan positif ini akan terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat dengan maksud untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, karena virus tersebut sangat cepat penyebarannya sehingga masyarakat harus mematuhi instruksi pemerintah,” pungkasnya.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.