Skandal Ruang Kerja, Video Mesum Kepsek dan Guru PPPK di Pekalongan Terbongkar CCTV Rahasia, Dindikbud Ambil Tindakan Tegas
KFM PEKALONGAN, KAJEN – Sebuah skandal mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Pekalongan. Oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Kedungwuni tertangkap kamera CCTV tengah melakukan adegan tidak terpuji bersama seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di dalam ruang kerja kepala sekolah.
Aksi tak senonoh tersebut terungkap setelah rekan-rekan kerja pelaku curiga dan secara inisiatif memasang kamera CCTV tersembunyi di ruangan tersebut. Video rekaman itu pun mendadak gempar dan menjadi perbincangan hangat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan, Kholid, mengonfirmasi bahwa kedua oknum yang terlibat merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan saat ini seluruh proses penanganan secara kepegawaian telah dilakukan secara tegas.
"Sekarang (yang laki-laki) saya taruh di Dinas Pendidikan. Jadi sudah melaksanakan apa yang menjadi tugas sesuai dengan administrasi terkait dengan yang bersangkutan. Artinya sudah kami tangani. Jadi dia (Kepala Sekolah) sudah kami mutasi ke Dinas Pendidikan," kata Kholid, Jumat ( 05/09/2026).
Kholid menjelaskan bahwa status kedua belah pihak adalah ASN, di mana sang kepala sekolah merupakan PNS dan rekannya adalah guru PPPK. Mengenai kamera tersembunyi yang merekam kejadian tersebut, Kholid membenarkan bahwa alat itu dipasang atas inisiatif rekan kantor yang merasa curiga, bukan merupakan fasilitas resmi sekolah.
"Jadi, iya, itu CCTV. Jadi awalnya itu teman-teman di kantornya curiga. Kemudian inisiatif sendiri memasang CCTV. Artinya bukan CCTV aset sekolah itu," jelasnya.
Isu mengenai hubungan gelap keduanya diduga sudah berlangsung cukup lama. Namun, laporan resmi baru diterima oleh pihak Dindikbud pada awal bulan Agustus.
"Rumornya sih, (hubungan) itu sudah setengah tahun. Tapi laporan masuk ke dinas itu baru awal Agustus kemarin. Ya langsung kami tangani waktu itu. Tapi kami hati-hati betul dalam menangani itu. Karena hubungannya dengan pekerjaan dan sebagainya. Setelah kedua belah pihak tahu, ya sudah, kami tangani," tambah Kholid.
Meski tidak ada laporan resmi dari pihak keluarga masing-masing, Dindikbud bergerak cepat menyelesaikan pelanggaran etika dan disiplin pegawai tersebut.
"Jadi dari pihak keluarga yang bersangkutan kan tidak ada laporan ini, kalau ada laporan beda lagi urusannya nanti. Tapi ini yang penting dari sisi atau secara kepegawaian sudah kami tangani semua," tegasnya.
Untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal tanpa hambatan, Dindikbud telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah, serta memindahkan guru yang terlibat ke posisi lain.
"Ya, untuk kekosongan posisi kepala sekolah tersebut, sudah kami geser untuk jadi Plt di situ. Pokoknya sudah kami tangani urusan ini. Yang guru juga sudah kami pindah dan posisinya diganti," terangnya.
Menanggapi insiden memprihatinkan ini, Kholid memberi imbauan keras kepada seluruh ASN di lingkungan pendidikan Kabupaten Pekalongan agar menjaga etika dan moralitas dalam menjalankan tugas.
"Imbauan kami, ya jagalah integritas seorang ASN, budaya di dalam mendidik, apalagi seorang guru. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Situasi di sekolah itu sudah kondusif. Pokoknya ini kalau secara kepegawaian sudah diselesaikan," tutup Kholid.

Komentar Anda