Tak Punya HP dan Buta Huruf, Mbah Dayat Kaget Bansos Dicoret Gegara Tuduhan Judol, Ngenes, KTP Pernah Dipinjam Orang
KFM PEKALONGAN, KAJEN – Nasib pilu dialami pasangan lansia Darmi (63) dan Dayat (77), warga Dukuh Kayunan Barat, Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Memasuki usia senja, keduanya harus menahan lapar akibat bantuan sosial (bansos) yang menjadi tumpuan hidup mereka mendadak dihentikan hampir setahun terakhir.
Alasan penghapusan nama Mbah Dayat dari daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bikin elus dada, beliau terindikasi melakukan transaksi judi online (judol). Padahal secara logika, tuduhan tersebut sangat janggal. Mbah Dayat bahkan tidak tahu apa itu judi online.
Perangkat Desa Kayugeritan, Neli Setyowati, secara tegas mempertanyakan keakuratan data sistem tersebut. Ia membeberkan sejumlah kondisi faktual Mbah Dayat yang dinilai tidak masuk akal jika dikaitkan dengan judol:
• Tergolong Sangat Miskin: Keluarga Mbah Dayat terdata masuk dalam desil 1 (kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terbawah).
• Buta Huruf & Tanpa HP: Mbah Dayat tidak pernah mengenyam pendidikan sekolah, tidak bisa membaca dan menulis, serta sama sekali tidak memiliki ponsel (HP).
Baca juga: Tangis Pecah di Pinus Siampel, Saat Dekapan Ayah Menjadi 'Perisai' Terbaik Anak Perempuan Pekalongan
• KTP Pernah Dipinjam: Saat diklarifikasi, Mbah Dayat mengaku dokumen KTP-nya pernah dipinjam oleh seseorang, namun ia tidak tahu untuk keperluan apa identitasnya digunakan.
"Kami sanggah, Pak Dayat, karena memang betul-betul orang tidak mampu. Kebetulan kita cek juga desilnya 1. Beliau itu SDM rendah, ngapunten, untuk pendidikan saja tidak bersekolah, membaca tulis saja tidak bisa. HP saja tidak memegang," tegas Neli saat mendampingi petugas PKH meninjau rumah Mbah Dayat.
Pihak desa telah membuat surat pernyataan dan mengunggah sanggahan resmi melalui aplikasi DTSEN sejak awal tahun. Namun hingga kini, proses verifikasi di tingkat pusat belum membuahkan hasil dan bansos tetap tertahan.
Di tengah ketidakpastian tersebut, pasangan lansia ini harus memutar otak agar dapur tetap mengepul. Darmi kini hanya bisa mengandalkan pekerjaan ngrimbas atau merapikan sisa benang pakaian dari rumah dengan upah yang sangat memprihatinkan.
Baca juga: Dari Cukai Kembali ke Lahan, 500 Buruh Tani Tembakau Pekalongan Terima 'Suntikan' Modal Tunai
"Tiga ribu," tutur Darmi saat ditanya mengenai upah yang ia terima per kodi. Ketika ditanya apakah nominal tersebut diterima setiap minggu, ia menjawab lugas, "Ada, seminggu sekali."
Upah Rp3.000 per minggu tentu jauh dari kata cukup untuk membeli beras. Saat ditanya bagaimana cara mereka bertahan hidup jika uang benar-benar habis, jawaban polos Darmi justru terasa begitu menyayat hati.
"Ya tidak makan. Laper."
Keluarga Mbah Dayat tidak memiliki anak yang dapat menjadi tumpuan ekonomi. Anak laki-lakinya telah berkeluarga dan tinggal terpisah, sementara putri pertamanya memiliki kondisi khusus.
Untuk memenuhi kebutuhan pokok, Mbah Dayat dan sang istri kini bergantung pada ulur tangan Kepala Desa Kayugeritan, Mulyatno, yang beberapa kali memberikan sembako secara pribadi, serta bantuan dari tetangga sekitar.
Kasus ini menjadi cerminan krusialnya verifikasi faktual di lapangan. Bagi Mbah Dayat dan Mbah Darmi, pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bukan sekadar formalitas data, melainkan jaminan agar mereka tidak kelaparan di usia renta.

Komentar Anda