'Tidak Ada Lagi Pungli' Tegas Plt Bupati Pekalongan Saat Buka Pekan Raya Kajen 2026, Siapkan Satgas Khusus Lindungi Pedagang
KFM PEKALONGAN, KAJEN – Kemeriahan Pekan Raya Kajen (PRK) 2026 resmi dimulai. Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, menekan tombol sirine tanda dibukanya ajang pameran dan hiburan rakyat tahunan tersebut di Alun-Alun Kajen pada Selasa (25/8/2026) sore.
Pesta rakyat yang berlangsung hingga 30 Agustus 2026 dalam rangka HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan ini menghadirkan puluhan stand UMKM, ragam kuliner legendaris, wahana permainan, hingga panggung seni budaya. Namun, di balik semarak perayaan tersebut, Plt. Bupati Pekalongan menyampaikan pesan menohok terkait perlindungan bagi para pedagang dan pelaku usaha kecil.
Sukirman menyambut sukacita dimulainya PRK 2026 yang diharapkan mampu menjadi pendorong utama kebangkitan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Pekalongan.
“Sungguh kita bersyukur hari ini kita sama-sama bisa memulai langkah yang saya kira sangat membawa manfaat bagi perkembangan UKM-UMKM yang ada di Kabupaten Pekalongan. Berbagai kreativitas pelaku-pelaku usaha UMKM, UKM, pengusaha berbagai macam aneka ragam, dari mulai pakaian jadi, aneka kuliner, pelayanan, dan seterusnya, sampai kemudian hiburan untuk anak-anak hari ini tumplek yang akan kita selenggarakan sampai tanggal 30 Agustus nanti,” kata Sukirman.
Ia pun menyisipkan doa dan harapan besar agar para pedagang memanen rezeki melimpah selama enam hari pelaksanaan event.
“Semoga semuanya laris manis. Semuanya dagangannya laku, dan masyarakat daya belinya semakin meningkat,” ujarnya.
Tidak berhenti pada event tahunan semata, Sukirman menekankan komitmen pemerintah daerah dalam merapikan pusat-pusat ekonomi warga seperti di Kajen, Kedungwuni, Kesesi, hingga Paninggaran. Yang tak kalah krusial, ia menggaransi keamanan para pedagang dari praktik-praktik ilegal.
“Semuanya harus kita toto (tata), dan yang tidak kalah penting adalah saya tentu saja bertekad ingin memperbaiki regulasi, memperbaiki aturan main, termasuk kemudian pameran atau Pekan Raya Kajen pada sore hari ini,” tegasnya.
“Saya berharap tidak ada lagi pungli! Tidak ada lagi kemudian pungutan-pungutan di luar pungutan ataupun tarif resmi yang ada di peraturan daerah,” lanjut Sukirman dengan nada tegas.
Guna memastikan janji tersebut berjalan nyata, Pemkab Pekalongan telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus serta menyediakan saluran/kanal pengaduan langsung jika pedagang menemukan adanya pungutan liar di lapangan.
Baca juga: Modal 300 Ribu Bisa Panen Cuan di Pekan Raya Kajen 2026, Potensi Perputaran Uang Tembus Rp10 Miliar.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra sekaligus Plt. Kepala Dinkop UKM Naker Kabupaten Pekalongan, Siti Masruroh, membeberkan bahwa PRK 2026 mengusung tema “UMKM Maju, Bersatu, dan Berkarya”.
“Pekan Raya Kajen 2026 menjadi ajang integrasi pameran pelayanan publik, promosi produk unggulan UMKM, seni budaya, serta penguatan ekonomi kerakyatan berbasis kemandirian finansial,” ujar Masruroh.
Masruroh menambahkan, terdapat puluhan tenda pameran yang disiapkan untuk menampung potensi daerah dan merangsang pertumbuhan investasi serta pariwisata lokal.
“Tahun ini, terdapat 85 tenda ukuran 3x3 meter dan 19 tenda ukuran 5x5 meter yang digunakan untuk berbagai zona pameran dan bazar. Pembiayaan kegiatan bersumber dari APBD Kabupaten Pekalongan 2026, sponsorship, serta partisipasi pengisi PRK,” jelas Masruroh.
Dalam pembukaan tersebut, Pemkab Pekalongan juga memberikan apresiasi kepada Bank Indonesia Tegal dan Mercy Corps Indonesia atas kontribusinya mendampingi UMKM, menyerahkan sertifikat halal bagi para pelaku usaha mikro, serta menganugerahkan penghargaan bagi organisasi kepemudaan berprestasi 2026.

Komentar Anda