Masa Jabatan Sekda Pekalongan Berakhir Desember 2026, Pemkab Bentuk Timsel Evaluasi M Yulian Akbar


KFM PEKALONGAN, KAJEN – Spekulasi publik mengenai kelanjutan kepemimpinan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, mulai menemui titik terang. Memasuki purna tugas periode pada Desember 2026 mendatang, Pemerintah Kabupaten Pekalongan kini resmi memulai proses evaluasi kinerja untuk menentukan apakah jabatan tersebut akan diperpanjang atau dirotasi.

Langkah kepastian tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman. Ia mengonfirmasi bahwa pihak pemerintah daerah telah menggalang prosedur formal sesuai regulasi yang berlaku dengan membentuk Tim Seleksi (Timsel).

Baca juga: Kejar Target Rp82,5 Miliar, Samsat Kajen Siapkan Pemutihan Denda dan Layanan Bayar Pajak di Desa

”Masa periode Sekda ini kan selesai nanti bulan Desember. Tentu secara konstitusi, prosedur formal, aturan main, kami sudah membentuk timsel," ujar Sukirman saat memberikan keterangan.

Guna menjamin objektivitas serta transparansi dalam pengujian kinerja puncak ASN di Kabupaten Pekalongan tersebut, timsel yang dibentuk melibatkan kolaborasi unsur akademisi dan birokrasi independen.

Tak hanya itu, Pemkab Pekalongan juga bergerak cepat mengajukan izin resmi ke tingkat pusat agar tahapan evaluasi berjalan selaras dengan regulasi nasional.

Baca juga: Dipicu Keresahan Kreak, 4 Warga Ambokembang Ditangkap, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan dan Ancam Praperadilan

”Ini sudah kami mintakan izin juga ke Kementerian Dalam Negeri. Kita terus berproses. Tentu ada feedback juga dari Kemendagri,” lanjut Sukirman.

Mengenai mekanisme teknis jalannya evaluasi, Sukirman memastikan bahwa seluruh jalur komunikasi internal dan administratif diserahkan sepenuhnya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama timsel yang ditunjuk.

Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas serta ketegasan proses peninjauan tanpa intervensi pihak yang sedang dinilai.

”Komunikasinya nanti BKPSDM, timsel, tanpa melibatkan Pak Sekda karena Pak Sekda ini yang memang sedang berproses untuk dievaluasi,” tegasnya menutup pembicaraan.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.