Pastikan Pangan Aman dan Ekonomi Berputar, Plt Bupati Pekalongan Tekankan SOP MBG Serta Kemitraan Pedagang Lokal


KFM PEKALONGAN, KAJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memperketat pengawasan dan koordinasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain menekankan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) demi keamanan pangan anak sekolah, Pemkab Pekalongan mendorong pembentukan paguyuban mitra agar bahan baku masakan wajib menyerap hasil produksi petani, peternak, dan pedagang lokal.

Langkah tegas tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pelaksanaan Program MBG yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan, Kamis (1/10/2026) sore.

Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang evaluasi berkala untuk membedah berbagai persoalan di tingkat bawah sekaligus merumuskan solusi bersama.

“Ini untuk koordinasi kesekian kalinya. Kita bisa memberikan brainstorming saja. Artinya, apa yang kira-kira bisa kita eksplor, persoalan-persoalan apa di tingkat bawah yang bisa kita gali untuk kemudian kita carikan solusinya bersama-sama,” kata Sukirman.

Baca juga: Sprindik Baru KPK Terbit di Kasus Pengadaan Barang dan Jasa, DPRD dan Plt Bupati Pekalongan Kompak Minta Hukum Berjalan Adil

Sukirman menegaskan bahwa penegakan SOP merupakan harga mati demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kasus keracunan makanan. Pihaknya tak segan memberikan sanksi bagi mitra yang melanggar ketentuan.

“Alhamdulillah memang Kabupaten Pekalongan relatif tidak terlalu banyak persoalan yang terkait dengan misalnya keracunan dan seterusnya. Tetapi SOP beberapa dari para mitra ini memang beberapa kali kita tegur dan bahkan ada yang kita suspend begitu. Nah ini tentu saja kesatuan ini kan yang harus kita singkronkan bersama-sama. Agar kemudian apa yang menjadi SOP ini kita patuhi bersama, lalu kemudian evaluasinya kita update,” ujarnya.

Guna memperlancar alur komunikasi, Sukirman mendorong percepatan pembentukan paguyuban mitra MBG sebagai wadah penyelarasan informasi dan evaluasi lapangan secara berkala.

“Paguyuban ini sebagai keniscayaan yang harus kita dorong. Kemudian update situasi tentang SOP dan seterusnya. Kita evaluasi juga para penerima manfaat serta potensi pertumbuhan kemitraan yang akan datang,” jelasnya.

Tak kalah penting, ia menggarisbawahi bahwa Program MBG harus memberikan dampak ekonomi langsung (multiplier effect) bagi para pelaku usaha kecil di Kabupaten Pekalongan.

Baca juga: Angin Segar Bagi Tenaga Outsourcing PT RNB: Pemkab Pekalongan Pasang Badan, Targetkan Honor Cair Paling Lambat November 2026

“Ini yang menjadi cita-cita kita bersama. Apakah memang kita sudah mampu mengakomodir atau memberikan privilege kepada para pedagang yang kita miliki, entah itu pedagang ikan, pedagang ayam, pedagang telur, beras dan macam-macamnya. Apakah secara bergiliran barang dagangannya bisa dibeli oleh para mitra? Itu sebenarnya garis tebalnya,” ungkap Sukirman.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi, menjelaskan rapat ini diikuti sejumlah OPD terkait, 98 SPPG yang telah beroperasi, serta 78 Mitra MBG. Fokus utamanya mencakup evaluasi SOP, jam kerja SPPG, hingga peningkatan penyerapan produk lokal.

“Ini penting sekali seperti peternak, petani, nelayan, kemudian sayur-mayur. Ini harus benar-benar dijaga mutu kualitasnya sekaligus bersumber dari lokal Kabupaten Pekalongan,” katanya.

Isu penyerapan bahan baku lokal ini turut diperkuat oleh Korwil BGN, Nauf Mawla Sidqi. Ia menyebutkan, dari 115 SPPG yang terbentuk, sebanyak 98 SPPG telah berjalan menjangkau 210.334 penerima manfaat (PAUD hingga ibu hamil/menyusui). Namun, perputaran uang belum sepenuhnya dinikmati warga lokal.

"MBG ini salah satu penggerak roda ekonomi yang ada di Kabupaten, Pak, tapi nyatanya 41 persen supplier itu dari luar Kabupaten. Artinya kan ada uang yang keluar dari Kabupaten. Ini mungkin bisa ditindaklanjuti,” terangnya.

Merespons berbagai dinamika tersebut, Dinas Pendidikan berencana menerbitkan edaran konsumsi makanan di tempat, Disperindag membuka akses pemantauan harga melalui SIKaP, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian berkomitmen mengoptimalkan penyerapan komoditas lokal dari petani dan peternak Pekalongan.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.