Angin Segar Bagi Tenaga Outsourcing PT RNB: Pemkab Pekalongan Pasang Badan, Targetkan Honor Cair Paling Lambat November 2026
KFM PEKALONGAN, KAJEN – Kepastian terkait pembayaran honorarium para tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan yang disalurkan melalui PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) akhirnya menemui titik terang. Pemkab Pekalongan menjamin seluruh tunggakan honorarium periode 2026 tersebut akan diselesaikan penuh paling lambat pada November 2026.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, merespons berbagai rekomendasi dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rapat paripurna.
"Ya, pasti akan kita tindak lanjuti terkait itu. Yang jelas semua rekomendasi yang disampaikan seluruh anggota fraksi pada paripurna yang lalu melalui fraksinya masing-masing itu menjadi catatan penting kita," ujar Sukirman, Sabtu (3/10/2026).
Untuk memastikan hak para pekerja outsourcing terpenuhi, Pemkab Pekalongan telah membentuk tim kerja internal (teamwork) yang akan mengawal proses penyelesaian anggaran hingga tuntas.
"Kita sekarang punya teamwork yang cukup lengkap hari ini dan pasti kita akan tindak lanjuti itu, sebagai bagian selaras menjalankan APBD sekaligus mengawal kebijakan-kebijakan itu tadi, arahan-arahan dari para anggota fraksi," tegasnya.
Sukirman menjelaskan, skema pembayaran honorarium tersebut bakal diupayakan melalui mekanisme APBD Perubahan. Namun saat ini, prosesnya masih dalam tahap menunggu penyelesaian evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah.
"Ya, kira-kira begitu," ungkap Sukirman saat dikonfirmasi terkait penggunaan anggaran perubahan.
Ia optimis proses evaluasi tersebut tidak memakan waktu lama sehingga pencairan dapat terealisasi sesuai tenggat waktu yang dirancang.
"Ya pasti kalau perubahan kan tidak lama. Paling lambat November kan pasti sudah terealisasi," lanjutnya.
Mengenai total besaran anggaran serta rincian data pasti honorarium yang belum terbayarkan, Sukirman menyampaikan pihaknya masih melakukan verifikasi data teknis di lapangan.
Baca juga: Viral Mobil Baju ASN Terobos Cor Jalan Basah Pekalongan, Plt Bupati dan DPU Buka Suara
"Nanti kita cek lah, itu nanti teknis," tutur Sukirman.
Meski demikian, Sukirman kembali menegaskan komitmen penuh jajaran Pemkab Pekalongan agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
"Yang jelas pasti akan selesai," pungkasnya.
Di sisi lain, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pekalongan mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk bergerak cepat dan teliti dalam merampungkan persoalan pembayaran honorarium outsourcing PT RNB tersebut.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pekalongan, Haryanto Nugroho, saat membacakan hasil rapat kerja Banggar dalam rapat paripurna meminta TAPD segera melakukan verifikasi menyeluruh agar tidak terjadi kekeliruan data saat pencairan.
"TAPD agar segera menindaklanjuti, dan menyelesaikan permasalahan pembayaran honorarium tenaga outsourcing pada perangkat daerah yang pengadaannya dilaksanakan melalui PT RNB di tahun 2026 dengan melakukan klarifikasi, dan validasi data secara menyeluruh, serta tepat dan akuntabel guna memastikan penyelesaian pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandas Haryanto.

Komentar Anda