Sempat Dituduh Main Judol Hingga Kena Pinjaman Bank, Nasib Bansos Mbah Darmi Akhirnya Temui Titik Terang
KFM PEKALONGAN, KAJEN – Kasus pilu yang menimpa Mbah Darmi (63) dan Mbah Dayat (77), pasangan lansia asal Dukuh Kayunan Barat, Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, akhirnya membuahkan hasil manis. Sempat bikin heboh lantaran nama mereka masuk dalam daftar penghentian bantuan sosial (bansos) akibat terindikasi judi online (judol), kini status Mbah Darmi resmi dipulihkan. Perjuangan Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan bersama pemerintah desa setempat untuk membersihkan nama Mbah Darmi membuahkan kabar lega.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Suprayitno, mengonfirmasi bahwa sanggahan terkait data Mbah Darmi telah resmi diterima dan disetujui oleh pusat per tanggal 30 Agustus 2026.
"Untuk yang tadi di Kayugeritan, tadi sudah kami sampaikan bahwa itu penghentian bansos sekitar bulan November 2025," ujar Suprayitno, Senin (31/8/2026).
Suprayitno membeberkan bahwa operator desa bergerak cepat karena sangat memahami kondisi ekonomi Mbah Darmi yang sebenarnya. Sanggahan langsung diajukan bahkan sebelum pihak keluarga meminta.
"Selang beberapa hari, operator desa karena tahu kondisi yang sebenarnya Ibu Darmi, inisiatif. Jadi sebelum diminta oleh keluarga Bu Darmi, operator sudah mengajukan sanggah," jelasnya.
"Nah, ini sanggahnya sudah diproses, kemudian juga sudah disetujui. Disetujui itu per tanggal 30 Agustus. Jadi sanggahnya diterima per 30 Agustus," lanjut Suprayitno.
Dengan disetujuinya sanggahan tersebut, pintu bagi Mbah Darmi untuk kembali menerima bansos kini terbuka lebar. Operator DTKS Desa Kayugeritan, Neli Setyoningsih, membenarkan bahwa data lansia tersebut sudah bersih dan siap dikirimkan kembali ke Kementerian Sosial (Kemensos).
"Untuk terkait perkembangan Ibu Darmi sampai saat ini, untuk di sanggahan itu sudah diterima oleh Pusdatin, dan kebetulan nanti akan kita usulkan ulang," kata Neli.
Neli menerangkan bahwa proses pengusulan ulang dilakukan secara sistematis melalui aplikasi DTKS pada rentang tanggal 1 hingga 10 tiap bulannya.
"Untuk usulan ulang itu biasanya portalnya Kemensos itu di awal bulan, dari tanggal 1 sampai tanggal 10. Jadi nanti kami pihak desa, selaku saya operator DTKS Desa, akan mengunggah usulan bansos tersebut," terangnya.
Meski begitu, terkait tanggal pasti pencairan dana bansos, pihak desa masih harus menunggu instruksi resmi dan notifikasi dari Kemensos.
"Kalau rentang waktunya itu saya enggak bisa memastikan. Tapi yang penting untuk usulannya itu akan segera kita usulkan di awal bulan," tambahnya.
Saat ditegaskan kembali mengenai status indikasi judol yang sempat mencoreng nama Mbah Darmi, Neli memastikan nama sang lansia kini sudah aman.
"Nggih, Alhamdulillah sudah bisa. Dan untuk diusulkan kembali sudah bisa," jawab Neli.
Tak cuma diterpa isu judol, penelusuran desa juga mengungkapkan fakta mengejutkan lain, identitas Mbah Darmi ternyata sempat dicatut oleh orang lain untuk melakukan pinjaman di dua bank berbeda.
Walau terseret kasus pencatutan identitas, Neli menegaskan status ekonomi Mbah Darmi di data pemerintah tidak terpengaruh.
"Bu Darmi saat ini desilnya masih utuh, Mas. Masih desil 1. Tidak berubah," ungkap Neli.
Pihak desa pun langsung pasang badan dan berkoordinasi dengan pihak perbankan guna menyelesaikan masalah pinjaman bodong yang mengatasnamakan Mbah Darmi tersebut.
"Jadi kemarin saya sudah sempat minta tolong untuk dikonfirmasi ke manajernya dan itu akan segera ditindaklanjuti," pungkas Neli.

Komentar Anda