DPRD Kabupaten Pekalongan Bahas Pembangunan Tanggul di Desa Jeruksari

sumar rosul dprd kabupaten pekalongan

KFM PEKALONGAN, KAJEN – Guna menindaklanjuti penanganan rob dan banjir di wilayah pesisir Kota Santri, Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan konsultasi ke Kementrian PUPR Dirjen SDA di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Waki Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul menjelaskan, konsultasi itu terkait rencana pembangunan tanggul Long Storage yang akan difungsikan untuk penutupan muara Sungai Bremi dan Sungai Meduri di Kecamatan Tirto, serta rumah pompa. Hal itu karena proyek penanganan rob dan banjir dalam pembangunan tanggul Long Storage dan rumah pompa, menurut rencana menggunakan APBN.

"Hasil rapat salah satunya, meminta Bupati Pekalongan untuk segera bersurat ke Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Dalam rangka melaporkan tentang kegiatan pembebasan lahan yang akan dilakukan di Desa Jeruksari, Kecamatan Tirto," kata Sumar.

Dia mengatakan, untuk besaran anggaran yang diajukan untuk pembebasan lahan dan pembangunan tanggul sekitar Rp 700 miliar. Sesuai dengan perencanaan pembangunan yang berasal dari Dinas Pusdataru Provinsi Jawa Tengah dan BBWS Pemali-Juana.

''Proyek penanganan rob dan banjir di Kecamatan Tirto tersebut, merupakan pembangunan lintas tingkat instansi,'' jelas Sumar saat dihubungi via telepon, Senin (6/2/2023).

Untuk pembagian tugas, Pemkab Pekalongan melakukan pembebasan lahan, perencanaan pembangunan wewenang Pemprov Jateng. Sementara pendanaan menjadi tugas pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Selanjutnya yakni sosialisasi kepada warga Desa Jeruksari, Kecamatan Tirto. Terkait proyek pembangunan penanganan rob dan banjir, yang dilaksanakan di balai desa setempat, Selasa (7/2/2023). Lahan yang hendak dibebaskan diperkirakan seluas 5 Hektar.

''Proses pengukuran dan identifikasi kepemilikan lahan sudah dilakukan. Diketahui tanah seluas 5 hektar tersebut sertifikat tanahnya hanya milik dua orang saja. Nilai jual tanah akan ditaksir oleh tim appraisal yang berasal dari unsur independen,” paparnya.

Sumar beharap, hasil laporan yang disampaikan terkait tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan Pemkab Pekalongan bersama dengan Dinas PU Taru Bidang PSDA mendapat respon baik. Jika proses berjalan lancar sesuai jadwal, maka target April 2023 sertifikat tanah seluas 5 hektar tersebut sudah atas nama Pemkab Pekalongan.

''Jadi tidak hanya sekadar beli tanah saja, namun tanahnya pun bersertifikat. Harapannya, bisa diikuti dengan pembangunan tanggul Long Storage dan rumah pompa di 2023 yang pendanaannya dari pemerintah pusat,'' imbuhnya.

Kabid PSDA pada DPU Taru Kabupaten Pekalongan Budi Antoyo menambahkan, dari hasil rapat, Pemkab diminta menyampaikan surat permohonan pengajuan anggaran pembangunan penanganan rob dan banjir di Kecamatan Tirto. Surat ditembuskan kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk ditujukan kepada Kementerian PUPR.

''Pengajuan anggaran sesuai dengan DED dari Dinas Pusdataru Provinsi Jateng, di kisaran angka Rp700 miliar. Dana itu akan digunakan bagi pembebasan lahan serta konstruksi tanggul Long Storage untuk penutupan di muara Sungai Bremi dan Sungai Meduri. Sekaligus pembangunan pintu air, parapet beton, dan rumah pompa,'' pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.