Pelaku Tabrak Lari di Jalan Raya Desa Jetak Wonopringgo Akhirnya Tertangkap

Pelaku Tabrak Lari di Jalan Raya Desa Jetak Wonopringgo Akhirnya Tertangkap


KFM PEKALONGAN, KAJEN - Belakangan ini viral di media sosial video kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Karanganyar - Wonopringgo Desa Jetak Kidul Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan yang terekam kamera mobil (Dashcam). Dari rekaman dashcam itu identitas pengemudi kendaraan roda tiga yang mengakibatkan pengendara Vario jatuh dan sempat tidak sadarkan diri akhirnya terungkap.  

Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan antara sepeda motor Vario bernomor polisi G 5853 ZK yang dikendarai MDS (19) dengan sepeda motor roda tiga Nomor Polisi G 5773 IT dikendarai RD (54). 

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menjelaskan, terkait pemberitaan di media sosial adanya tabrak lari. Dimana pelaku dalam kurun waktu 1x24 jam berhasil diamankan. Adapun lokasi kejadian di Jalan Raya Wonopringgo, Selasa (7/2/2023) sekira pukul 06.30 WIB.

Baca Juga :

Siapkan Kelengkapan Berkendara Anda, Polres Pekalongan Gelar Operasi Keselamatan Candi

"Dalam kurun waktu 1 x 24 jam, Polres Pekalongan telah berhasil mengamankan pelaku tersebut," jelas Kapolres Arief saat press rilis dihalaman Mapolres, Rabu (8/2/2023).

Dari hasil pemeriksaan para saksi dan beberapa titik cctv, didapatkan kendaraan yang bertabrakan pada waktu itu. Dari arah yang sama, selatan ke utara (Karanganyar-Wonopringgo) kendaraan Viar ditumpangi ibu-ibu yang hendak takziah. 

"Didalamnya ada enam orang ibu-ibu yang akan melaksanakan layat, menumpang didalam bak viar itu," jelas Kapolres Arief.

Baca Juga :

Kejari Kabupaten Pekalongan Kembalikan Uang Mafia Pupuk 1,2 Miliar

Sesampainya dilokasi, kendaraan tersebut tiba-tiba oleng ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah belakang melaju SPM Honda Vario. Karena jarak yang terlalu dekat, sehingga kedua kendaraan saling bersenggolan dan terjadi kecelakaan lalu lintas. Kendaraan roda tiga itu digunakan tidak sesuai dengan peruntukanya.

"Yang perlu digaris bawahi bahwasanya penggunaan kendaraan Viar roda tiga untuk angkutan barang, bukan angkutan orang," tegas Kapolres.

Baca Juga :

Polres Pekalongan Beri Bantuan Korban Bencana Longsor di Lebakbarang

Saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku tabrak lari, RD (54) Warga Desa Sokosari Kecamatan Karanganyar. Sedangkan untuk korban MDS (19) Warga Desa Karangsari Kecamatan Karanganyar saat ini masih mendapatkan perawatan di RSUD Kajen dan sudah sadarkan diri.

"Korban sudah siuman dan mulai membaik. Kita akan lakukan pemeriksaan kalau kondisinya sudah membaik," imbuhnya.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.