Operasi Pekat Candi 2024 Polres Pekalongan Ungkap 59 Kasus




KFM PEKALONGAN, KAJEN - Hasil dari operasi pekat candi 2024, Polres Pekalongan berhasil mengungkap 59 kasus. Meskipun hanya ada 9 kasus yang menjadi target operasi, namun jajaran Polres Pekalongan berhasil mengungkap jumlah kasus yang jauh lebih banyak.

Kapolres Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi menjabarkan bahwa dari total kasus yang berhasil diungkap selama kurang lebih 20 hari operasi, terdapat 58 tersangka laki-laki dan 24 tersangka perempuan. Jenis kasus yang diungkap meliputi perjudian, petasan, miras, perzinahan, dan penyalahgunaan narkoba.

"Total keseluruhan kasus yang berhasil diungkap selama kurang lebih 20 hari pelaksanaan operasi pekat candi 2024 ada 59 kasus, dengan tersangka 58 orang laki-laki dan 24 orang perempuan," jelas Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, Kamis (28/3/2024).

Baca Juga: Kapolda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Logistik Untuk Korban Banjir Bandang Pekalongan

Dalam kasus perjudian, Polres Pekalongan berhasil mengungkap 6 kasus dari 2 target operasi, meliputi judi online, kartu remi, dan dadu. Sementara itu, terkait dengan miras, pihaknya berhasil mengungkap 40 kasus, dengan menyita 900 botol minuman keras berbagai merek dan jenis.




"Jenis perjudian ini bermacam-macam, ada yang judi online, ada yang kartu remi, kemudian ada dadu," ujarnya.

Baca Juga: Percaya Ritual Penggandaan Uang, Caleg Partai Golkar di Kabupaten Pekalongan Kena Tipu 300 Juta

Untuk kasus perzinahan, Polres Pekalongan berhasil mengungkap 9 kasus yang terjadi di hotel atau kos wilayah mereka, melibatkan pasangan tanpa status pernikahan. 

"Kita ungkap di hotel-hotel atau di kos yang ada di wilayah kita, yang mana ditemukan sepasang lelaki dan perempuan tanpa status pernikahan," ungkapnya.

Sedangkan untuk kasus narkoba, berhasil diungkap 2 kasus dengan barang bukti berupa 10 tablet Alprazolam, 0,38 gram sabu, dan 5 bungkus hexymer, serta menangkap 2 tersangka terkait penyalahgunaan narkoba.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.