Jaga Integritas Desa, Wabup Sukirman Tekankan Kepala Desa Jadi Garda Depan Antikorupsi



KFM PEKALONGAN, SEMARANG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam memberantas praktik korupsi hingga ke tingkat desa ditegaskan kembali melalui kehadiran Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Sekolah Antikorupsi yang digelar di GOR Jatidiri, Semarang, Selasa pagi (29/04/2025).  

Mewakili Bupati Fadia Arafiq, Wabup Sukirman hadir didampingi oleh Inspektur Kabupaten Ali Riza serta Kepala Dinas PMD Kabupaten Pekalongan, Agus Dwi Nugroho. Acara ini merupakan kolaborasi antara Gubernur Jawa Tengah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), dengan peserta para kepala desa se-Jawa Tengah.  

Penguatan integritas dan transparansi di tingkat desa menjadi fokus utama kegiatan, yang menghadirkan narasumber dari KPK, Kejati Jateng, Polda Jateng, BPKP, dan Ombudsman RI. Dalam keterangannya usai mengikuti acara, Wabup Sukirman menyampaikan pesan penting dari Gubernur dan KPK yang menjadi pegangan moral bagi para kepala desa.  

Baca juga: Dukung Pendidikan Keagamaan, Bupati Fadia Hibahkan Tanah untuk ITSNU Pekalongan: “Langkah Membesarkan NU”

"Para kepala desa dibebani tugas untuk menjadi pilar utama dalam menjaga desanya dari praktik korupsi, mewujudkan desa antikorupsi. Selain itu, mereka juga didorong untuk mendukung sinergi program pemerintah pusat, provinsi, khususnya dalam pengembangan ekonomi desa melalui koperasi dan pengembangan desa wisata," ujar Wabup Sukirman.  

Dalam konteks lokal Kabupaten Pekalongan, Wabup mengungkapkan bahwa pemerintah kabupaten sebenarnya telah lebih dulu mengambil langkah proaktif dalam memperkuat peran kepala desa. Melalui berbagai forum koordinasi, kepala desa diarahkan untuk menjadi ujung tombak dalam menjembatani program lintas pemerintahan.  

"Kepala desa juga diharapkan menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan warganya dan turut menyukseskan berbagai program pemerintah Kabupaten Pekalongan, seperti program kesehatan gratis, pendidikan, pemberdayaan UMKM, serta menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, sebagaimana menjadi tekad Bupati Pekalongan Fadia Arafiq," lanjutnya.  

Baca juga: SDN 02 Kayugeritan Sambangi Gedung DPRD Pekalongan, Umi Farida Puji Semangat Belajar Politik

Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam Sekolah Antikorupsi ini bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, melainkan sebagai bagian dari strategi membangun desa yang kuat, bersih, dan berdaya.  

Wabup Sukirman juga menegaskan bahwa kepala desa adalah aktor penting dalam menjaga kepercayaan publik. Dengan memegang teguh integritas, para kepala desa diyakini dapat membawa perubahan besar dalam tata kelola pemerintahan desa dan pembangunan masyarakat.  

Dengan pelibatan aktif para pemimpin desa dalam program antikorupsi, Pemerintah Kabupaten Pekalongan menunjukkan keseriusan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dari bawah ke atas dimulai dari desa, untuk Indonesia yang bersih dan maju.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.