Inovasi Baru,Pembayaran Uji Kendaraan Online melalui E-KIR


KAJEN – Untuk merespon secara cepat bentuk-bentuk pelayanan publik yang disesuaikan dengan era digitalisasi, pemkab Pekalongan melakukan inovasi baru. Salah satu inovasi tersebut adalah dengan dilaunchingnya aplikasi  E-KIR yang dilaksanakan di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan,Senin pagi (24/08/2020).

E-KIR merupakan program pemkab Pekalongan melalui Dinas Perhubungan, bekerjasama dengan Bank Jateng dan didukung penuh Polres Pekalongan. 

Bupati Pekalongan,Asip Kholbihi dalam sambutannya saat launching E-KIR menjelaskan, E-KIR  mempunyai keunggulan  lebih mudah dan cepat, juga  yang lebih penting adalah  lebih akuntabel karena  ini menyangkut dana masyarakat  yang harus dikelola dengan pertanggungjawaban yang baik.

“Hari ini kita uji KIR di Dinhub. ini ada aplikasinya. Pembayarannya kalau dulu  hand to hand  dengan bendahara dinas atau dengan yang ditunjuk, sekarang sudah menggunakan elektronik,“ terang Bupati.  

Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Ir. Arini Harimurti,  para asisten,  kasatlantas mewakili Kapolres, Pimpinan Bank Jateng  Kajen, para kepala OPD , juga dari  asosiasi organda dan koperasi tersebut,Bupati menjelaskan setelah E-KIR ini, selanjutnya akan ada  E-Parkir  dan e-Retribusi. 

"Bahkan tidak hanya Dinas Perhubungan saja, melainkan di OPD lain juga akan dikembangkan program serupa.Pemkab akan mendorong semua lini OPD income ini utuk melakukan elektronik  semua.  Semua akan kita dorong kesana sehingga akuntabilitasnya lebih bisa dipertanggungjawabkan ,” ungkapnya.

Dengan dimulainya penerapan E-KIR  di Kabupaten Pekalongan bupati berharap dilakukan juga  sosialisasi.

“Karena ini memudahkan akses masyarakat untuk membayar retribusi kendaraan bermotor.  Jadi yang penting sosialisasinya,”tuturnya.

Pimpinan Bank Jateng Cabang Kajen, Guirin Nugroho mengatakan  Perkembangan teknologi yang sekarang ada dapat diambil kemudahannya  terkait dengan berbagai macam hal. Salah satunya adalah Bank Jateng kerjasama dengan Pemkab dalam hal ini Dinhub untuk melaksanakan house to house terkait dengan pembayaran uji kendaraan atau E-KIR.

Menurutnya,Bank Jateng selaku perusahaan milik pemerintah  mendukung semua program  pemerintah  yang ada khususnya program pembayaran non tunai (noncash transaction).   Sehingga  akuntabilitas atas proses keuangan didukung semaksimal mungkin.

Guirin menambahkan E-KIR sudah dilakukan di beberapa tempat, terakhir di Kabupaten.Karanganyar. 

“ Manfaat dari E-KIR kita bisa mengoptimalkan melayani para nasabah/wajib uji. Kemudian mendukung program pemerintah kaitannya dengan noncash transaction, juga meminimalisir antrean,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan Wahyu Kuncoro ST.,MT dalam laporannya menyampaikan penyelenggarakan launcing e-kir tersebut merupakan satu bentuk pelayanan pengujian dengan menggunakan sistem non tunai.  

"Pelaksanaan kegiatan  launching E-KIR  ini merupakan  hasil kerjasama antara pemkab Pekalongan dan Bank jateng yang dapat diakses melalui aplikasi e-kir.pekalongankab.go.id, dimana melalui sistem ini, pemilik kendaraan bermotor dapat melakukan pendaftaran dan pembayaran retribusi uji kendaran secara  online,"terangnya.

Ditambahkan,pada layanan ini pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran melalui  4 chanel, yaitu E-banking, ATM, teller dan agen laku pandai.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.