Spanduk Dirusak,Pengurus PP Minta Kasus Segera Diusut


KAJEN - Pengurus Pemuda Pancasila Kabupaten Pekalongan melapor ke Mapolres Pekalongan terkait kasus perusakan foto dan logo pada spanduk yang terpasang di Perempatan Tugu 0 KM Sibedug Kajen.Sekira pukul 11.00 Wib,Senin (24/08/2020).

Rombongan Pengurus Pemuda Pancasila tersebut,dipimpin langsung oleh Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Kajen, Budi Manyuro didampingi oleh Pengacara Pemuda Pancasila, Dadang Rohendi. 

“Kedatangan kami untuk mengadukan perusakan foto spanduk yang telah dirusak. Karena perbuatan ini merupakan sebuah penghinaan Ormas, ”ungkap Budi Manyuro.

Advokat Ormas PP Kabupaten Pekalongan, Dadang Rohendi menuturkan,pihaknya  melaporkan kasus perusakan spanduk ke Mapolres Pekalongan agar pelaku segera diusut dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

“Kami ke Polres Pekalongan untuk melaporkan kasus perusakan spanduk atau baliho gambar Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pekalongan. Hal ini dilakukan supaya ke depan tidak terulang kembali, ” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Intel Polres Pekalongan AKP S Kalis Rubi saat menerima langsung kedatangan rombongan tersebut menyatakan,pihaknya akan koordinasi  dengan Satreskrim Polres Pekalongan untuk menindaklanjuti laporan dari Pengurus Pemuda Pancasila Kabupaten Pekalongan tersebut.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.