Bongkar Problem RSUD Kajen Saat Akreditasi, Plt. Bupati Pekalongan Minta Manajemen Ungkap Kendala Secara Terbuka
KFM PEKALONGAN, KAJEN – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, menegaskan pentingnya keterbukaan penuh dari manajemen RSUD Kajen saat menghadapi penilaian akreditasi. Menurutnya, berbagai kendala internal baik menyangkut manajemen, pelayanan, hingga sarana prasarana harus disampaikan secara terbuka kepada tim surveyor demi pembenahan pelayanan secara nyata.
Hal tersebut ditegaskan Sukirman saat menyambut tim surveyor akreditasi dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) di RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan, Rabu (16/09/2026). Tim surveyor tersebut dipimpin oleh dr. Tri Kuncoro, M.M.R., bersama Ns. Seno Hartono, S.Kep., M.Kep.
“Hal-hal yang memang menjadi kekurangan kita, wajib hukumnya juga kita sampaikan secara terbuka kepada tim akreditasi. Apa pun kendalanya, apa pun dinamika atau problemnya, dari sisi manajemen rumah sakit, manajemen pelayanan, maupun sarana prasarana, harus kita sampaikan secara terbuka,” tegas Sukirman.
Baca juga: Geger Chat WA Palsu Tagihan Operasi BPJS di RSUD Kajen, Uang Keluarga Pasien Ludes
Sukirman menilai, tim surveyor tidak boleh dipandang sebagai pihak yang menakutkan, melainkan mitra untuk mengedukasi dan mengevaluasi tata kelola rumah sakit. Selain keterbukaan, ia menggarisbawahi bahwa komunikasi adalah kunci utama, mulai dari tingkat Direktur RSUD Kajen, pimpinan daerah, seluruh jajaran staf medis, hingga pelayanan langsung ke masyarakat.
“Inti poin yang cukup menarik adalah soal komunikasi. Komunikasi dengan seluruh arah. Komunikasi ini menjadi kunci untuk manajemen pelayanan yang baik, manajemen operasional yang baik, dan yang tidak kalah penting adalah komunikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap proses ini mampu mendorong RSUD Kajen kembali mengamankan hasil terbaik dengan predikat Paripurna (Bintang Lima).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Surveyor LARS DHP, dr. Tri Kuncoro, M.M.R., menyoroti pentingnya tata kelola manajemen serta efektivitas pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC). Ia mendesak agar penanganan medis bisa berjalan cepat tanpa terkendala birokrasi berbelit.
Tri juga menyoroti aspek kepatuhan hukum, khususnya dalam pengadaan barang, jasa, serta pembangunan sarana prasarana rumah sakit agar tidak menimbulkan implikasi hukum di kemudian hari.
“Semuanya harus dipatuhi sehingga kemudian tidak terjadi kemudian hal-hal yang kemudian yang tujuannya baik untuk kemudian membangun sarana prasarana di Rumah Sakit Kajen, tetapi kemudian terkena perkara-perkara hukum misalnya yang tidak bisa kita pertanggungjawabkan dan seterusnya,” terang Tri.
Tak hanya itu, pihak LARS DHP mendorong RSUD Kajen untuk lebih aktif berkolaborasi dengan masyarakat dan OPD melalui program kesehatan gratis serta deteksi dini penyakit.
“Masyarakat tinggal menyiapkan kepanitiaan dan pelaksanaan saja, kemudian tenaga medisnya murni disiapkan oleh Rumah Sakit Kajen. Dan itu mudah, artinya tidak kemudian mengalami kendala-kendala birokrasi yang Panjang,” tutup Tri.

Komentar Anda