Nyalip, Satu Orang Meninggal Ditempat


PETUNGKRIYONO - Kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Pekalongan kembali terjadi. Kali ini di Jalan Raya Petungkriyono, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Selasa (15/9/2020).


Kecelakaan antata sepeda motor Supra Fit bernomor polisi G 6165 GA, dengan Honda Beat bernomor polisi G 4600 RK mengakibatkan satu orang meninggal dunia.


Kanit Laka Satlantas Polres Pekalongan Ipda Maman membenarkan adanya Kecelakaan yang ada di Petungkriyono.


"Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB," kata Ipda Maman.


Ia menuturkan, saat itu sepeda motor Supra Fit yang dikendarai H (64) warga Desa Yosorejo, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan melaju dari arah utara hendak ke selatan dengan kecepatan sekitar 40 km/jam.


Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara Supra Fit mendahului kendaraan tak dikenal di depannya.


"Pada saat yang bersamaan dari lawan arah, melaju Honda Beat yang dikendarai oleh AB (20) warga Desa Jatilawang, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, karena jarak yang dekat maka kedua kendaraan bertabrakan," ujarnya.


Akibat kecelakaan ini, pengendara Supra Fit mengalami cidera kepala berat dan langsung meninggal dunia di lokasi kejadian sementara untuk pengendara Honda Beat hanya mengalami luka ringan.


"Pengendara Honda Beat dirawat di Puskesmas Petungkriyono. Namun, selanjutnya dirujuk ke RSUD Banjarnegara," pungkasnya. (Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.