Oknum Kades Di Pekalongan Dilaporkan Ke Polisi, Korban Mengaku Dihamili Dan Diancam

BERITA PEKALONGAN, KAJEN - Oknum kades di kecamatan Paninggaran, kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah dilaporkan ke Polisi karena menghamili dan ingkar menikahi.

Perempuan berinisial N (27) warga Kecamatan Paninggaran tersebut melaporkan kasusnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan, Rabu (24/3/2021).

N mengadukan salah satu kepala desa, di Kecamatan Paninggaran karena telah menghamili dan ingkar menikahinya. Selain itu, N mengaku jika dirinya sering mendapat perlakuan kasar.

Wanita berinisial N itu mengaku mempunyai bukti-bukti ancaman dalam bentuk rekaman suara dan screenshot chat kades tersebut.

"Kehamilan saya berusia 11 minggu, saya dihamili dibawah ancaman. Ancamannya dalam bentuk perkataan melalui WhatsApp, telfon, atau ngomong secara langsung,"

Bahkan N juga mengungkapkan, dirinyadiancam mau dibunuh, disantet, dan dibikin sengsara seumur hidup.

"Saya kenal dengan kades sejak tahun 2015, sejak pertama kenal hingga sekarang saya sering menerima kekerasan fisik seperti dipukul, ditendang, dijambak, bahkan diludahi," ungkapnya.

Ia berharap dengan melaporkan kasusnya ke Polres Pekalongan ada keadilan untuk dirinya.

"Kata pak polisi yang memeriksa tadi, kasus ini akan segera diproses."

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan Nadzirin membenarkan adanya laporan tersebut.

"Untuk saat ini sudah dilakukan pemeriksaan atau interogasi dan diminta keterangan oleh penyidik PPA," katanya.

Kasat Reskrim menambahkan, polisi masih mengumpulkan saksi-saksi dan alat bukti. Yang jelas, pengaduan ini akan ditindak lanjuti, ucap Akhwan.

Penulis : Gitbram | Editor : Tiwi Maharani
Berita Pekalongan Bisa Anda Dengarkan Via 103.1 Radio KFM

Update Berita Kami Melalui Media Sosial :

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.