Bupati Tidak Berikan Izin Mudik Bagi ASN di Kabupaten Pekalongan

KFM PEKALONGAN, KAJEN - ASN yang ada di Kabupaten Pekalongan dipastikan tidak akan diberikan izin mudik tahun ini. Hal itu dikatakan Bupati Asip Kholbihi beberapa waktu lalu, usai menghadiri acara buka bersama Forkopimda Kabupaten dan Kota Pekalongan di Makodim 0710.

"Memang di Kabupaten Pekalongan ini banyak ASN yang berasal dari luar kota, tetapi pemerintah kabupaten tidak akan mengizinkan mudik, dalam rangka mengamankan instruksi dari pemerintah pusat,’’ kata Bupati.

Dikatakan, bahwa larangan mudik bagi ASN ini adalah bentuk komitmen dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat. Sebagai Aparatur Sipil Negara sudah semestinya memberikan contoh kepada masyarakat.

Untuk itu bupati juga menghimbau agar warga kabupaten yang ada diperantauan supaya mentaati kebijakan larangan mudik tahun ini, sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid 19.

" Kepada warga Pekalongan yang ada di Jakarta, saya mohon agar ikut mengamankan kebijakan pemerintah, demi keselamatan kita bersama,’’ ujarnya.

Baca Juga :

Dari pengalaman tahun 2020 lalu, meski sudah ada larangan mudik namun tercatat ada kurang lebih 55 ribu orang pemudik yang masuk di Kabupaten Pekalongan. Dan hal tersebut tidak boleh terulang kembali di tahun ini.

" Antisipasinya Pemkab akan melakukan koordinasi dengan Polres Pekalongan. Selain itu sosialisasi dengan Paguyuban Warga Pekalongan yang ada di Jakarta," ucap Bupati.

Bupati Asip juga menuturkan,hal yang paling penting saat ini adalah mewaspadai para pemudik-pemudik yang datang ke wilayah Kabupaten Pekalongan dengan cara mengoptimalkan kembali program dari Gubernur yaitu Jogo Tonggo.

Program ini harus diaktifkan kembali untuk mengantisipasi kalau ada beberapa warganya yang terpaksa pulang, harus ada langkah-langkah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Dan terkait hal tersebut, Dinas Kesehatan akan memantau perkembangan orang per orang, terutama yang baru datang dari luar kota.

Penulis : Sigitbram | Editor : Tiwi Maharani | Berita Pekalongan dapat anda dengarkan di 103.1 Radio Kfm | Sakpore Dangdute | Pas Infone |

 

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.