Data Pedagang Belum Valid, Serah Terima Kunci Ditunda

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq menemui pedagang pasar kedungwuni.



KFM PEKALONGAN, KAJEN - Pedagang pasar kedungwuni kembali harus bersabar, pasalnya, yang sedianya hari ini (Senin) serah terima kunci, namun terpaksa ditunda terlebih dahulu. Penundaan tersebut dikarenakan data pedagang masih belum valid atau belum sesuai. Perkirakan penundaan ini selama satu bulan. 


Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang langsung datang menemui para pedagang menceritakan, awalnya pasar kedungwuni direncanakan akan dibuka pada bulan juni ini. Namun dikarenakan data pedagang yang masih belum valid, terpaksa ditunda terlebih dahulu.


"Kami tunda saja dulu, sekitar satu bulan. Biar kami pastikan dulu datanya benar. Saya takut ada nama penyusup masuk ke data," tegas Fadia usai menemui pedagang di pasar kedungwuni baru, Senin (20/6). 


Ia menjelaskan, data awal pada tahun 2017, tercatat ada 1600-an pedagang. Namun kemudian data itu membengkak menjadi 1900-an pedagang. Disinyalir karena muncul nama-nama pedagang baru, tetapi masuk dalam data pedagang lama. 


"Nah, saya mendapat banyak komplain karena itu. Padahal saya ini jadi bupati baru hampir satu tahun. Itu data lama, saya juga belum memverifikasinya. Tunda saja dulu," jelas Fadia. 


Dikatakan, Pemkab akan mendata ulang semuanya. Butuh waktu sekitar satu bulan untuk memverifikasi kembali data itu. Dengan demikian otomatis pembukaan pasar ditunda.


Para pedagang menyimak penjelasan dari Bupati beserta Sekda dan asisten sekda.


Lebih lanjut Fadia menambahkan, Pemkab akan memprioritaskan pedagang lama terlebih dahulu. Pedagang baru tetap akan dipikirkan, namun setelah semua pedagang lama masuk. 


"Pedagang lama tak usah khawatir tidak dapat kios. Kami menjamin karena kapasitas pasar ini melebihi jumlah pedagang lama. Pedagang baru nanti daftar dulu, kalau masih ada kapasitas pasti kami masukkan," ungkapnya. 


Sementara itu setelah ditemui langsung oleh Bupati, para pedagang sepakat dengan keputusan tersebut. Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kedungwuni, Laminten menilai langkah Fadia sudah tepat. Sebab, hingga kini masih ditemui dalam data ada satu orang mendapat lebih dari satu kios, padahal itu pedagang baru. 


"Kami sepakat  pendataan ulang. Kasihan pedagang lama tidak dapat jatah. Tidak apa-apa pembukaan pasar ditunda, demi keadilan dan kebaikan bersama," ucapnya.



Penulis: Nuke

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.