Hindari Pungli, Bupati Fadia Terapkan E-Retribusi Pasar Kedungwuni




KFM PEKALONGAN, KAJEN - Untuk membersihkan pasar kedungwuni dari pungutan liar (pungli) retribusi, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq akan membuat aturan. Salah satunya dengan penerapan E-Retribusi. Hal itu disampaikanya usai launching pemindahan pedagang dari pasar darurat ke Pasar Kedungwuni, Minggu (18/9). 


"Selama ini yang terjadi, yang diminta dari pedagang berapa, yang disetorkan berapa," ucap Fadia.


Ia menegaskan, Pemkab Pekalongan sudah menyepakati kerjasama dengan sebuah bank terkait E-Retribusi tersebut. Kemudian tentang pengelolaan pasar, pihaknya juga menggandeng Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI). Fadia menegaskan, tidak akan ikut intervensi soal pengundian kios dan los. 


"Cuma saya minta tidak ada pedagang yang jualan di luar. Ada 10 blok yang kapasitasnya cukup untuk semua pedagang," tuturnya. 


Sementara itu, Ketua APPSI Kabupaten Pekalongan Ashraf menyatakan siap mengawal pengundian los dan kios Pasar Kedungwuni. Iapun memastikan tudak ada pedagang titipan yang menggeser posisi pedagang lama. 


"Seperti yang dikatakan Bupati, kami juga tak mau banyak paguyuban yang tidak jelas. Kami yang akan kawal dan amankan," kata Ashraf. 


Terkait pengawasan, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun tidak tinggal diam. Pihaknya akan menugaskan komisi terkait untuk mengawal jalanya pembagian kios dan los. 


"Supaya terbagi sesuai hak. Prioritas utama adalah pedagang lama," ungkapnya.



Penulis: Nuke

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.