Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto Door to Door Serahkan Sertifikat di Desa Klunjukan Sragi Pekalongan

KFM PEKALONGAN, KAJEN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto,  melakukan distribusi door to door sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Klunjukan, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan pada Senin (15/1/2024).

Pembagian sertifikat PTSL ini dilakukan langsung oleh Menteri ATR/BPN, didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama, serta dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pekalongan, Kepala ATR/BPN Kabupaten Pekalongan Imawan Abdul Ghofur, perangkat daerah, Forkopicam Sragi, kepala desa, dan masyarakat setempat.

Berita lain : Relawan Bolone Mase Bagikan Kaos Prabowo - Gibran di Pasar Kajen, Cuma Hitungan Menit Ludes

Sebelum membagikan sertifikat, Menteri ATR/BPN berdialog dengan warga untuk mengetahui bagaimana sertifikat tersebut akan digunakan. "Sertifikat ini bisa dipergunakan sebaik mungkin, misalnya untuk mengelola usaha atau UMKM yang dimiliki," ungkap Menteri Hadi Tjahjanto kepada warga.

Dalam dialog tersebut, Hadi juga menyampaikan bahwa ke depannya sertifikat akan berubah menjadi digital, meningkatkan keamanan kepemilikan tanah bagi pemiliknya.

Setelah pembagian sertifikat kepada warga, Menteri Hadi Tjahjanto menjelaskan kepada media bahwa target legalisasi aset masyarakat melalui PTSL mencapai 126 juta bidang tanah. Sampai saat ini, pendaftaran tanah di Indonesia telah selesai sebanyak 110,5 juta bidang, dan di Jawa Tengah, target 21 juta bidang sudah mencapai 96 persen.

Berita lain : Polres Pekalongan Umumkan Rincian Alokasi Anggaran Tahun 2024

"Saya berharap deklarasi Kota/Kabupaten Lengkap dapat segera dilakukan di seluruh Indonesia sebagai hasil dari capaian ini," tambahnya.

Kepala ATR/BPN Kabupaten Pekalongan, Imawan Abdul Ghofur, menambahkan bahwa dalam kesempatan ini, Menteri ATR/BPN menyerahkan sekitar 20 sertifikat secara door to door. Sertifikat tersebut merupakan produk PTSL tahun 2023, dengan target tahun 2024 yang lebih besar, mencapai 49.750 sertifikat.

Rahmat, salah satu penerima sertifikat PTSL, mengungkapkan rasa senangnya, "Terimakasih Pak Menteri, saya senang sekali karena langsung diserahkan oleh Pak Menteri." Masyarakat berharap program ini terus berlanjut untuk meningkatkan kepastian hukum dan penguatan kepemilikan tanah di Indonesia.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.