Operasi Aman Candi 2025: Lebih dari Sekadar Penangkapan, Polres Pekalongan Tunjukkan Strategi Menyeluruh Lawan Premanisme



KFM PEKALONGAN, KAJEN – Polres Pekalongan sukses menutup gelaran Operasi Aman Candi 2025 dengan hasil signifikan. Selama 20 hari pelaksanaan, mulai 12 hingga 31 Mei 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana yang berkaitan langsung dengan premanisme dan kejahatan jalanan. Total, 12 tersangka berhasil diamankan.

Namun lebih dari sekadar penindakan, operasi ini juga memprioritaskan pendekatan edukatif dan preventif, membuktikan bahwa penanganan premanisme tidak cukup hanya dengan tangan besi, melainkan juga dengan kesadaran masyarakat yang dibangun melalui pembinaan.

“Selama operasi berlangsung, kami telah melaksanakan sembilan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh), serta 27 kali patroli preventif. Sebagai langkah terakhir, kami melakukan penegakan hukum atas tujuh kasus tindak pidana dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang,” terang Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, Senin (2/6/2025).

Baca juga: Tangis Malam Itu Menguak Keajaiban, Bayi Perempuan Ditemukan di Warung Angkringan Karangdadap

Dalam keterangannya, AKBP Doni memaparkan rincian penanganan kasus.Dua kasus pemerasan melibatkan 7 tersangka, satu kasus pengeroyokan dengan 2 tersangka, dan tiga kasus penganiayaan dengan 3 tersangka.

“Totalnya yaitu dua kasus pemerasan, satu kasus pengeroyokan, dan empat kasus penganiayaan,” jelasnya.

Berbagai unit telah dilibatkan dalam penanganan ini. Kasus pemerasan dan pengeroyokan ditangani oleh Satreskrim Polres Pekalongan, sedangkan kasus penganiayaan ditangani oleh jajaran Polsek Kajen, Wonopringgo, Sragi, dan Karangdadap.

Meskipun fokus utama Operasi Aman Candi adalah pencegahan premanisme, Polres Pekalongan juga turut mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Polres Pekalongan Ungkap 14 Kasus Kriminal Selama Januari 2025, Termasuk Kasus Viral Begal

“Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan jalanan di wilayah kami,” tambah AKBP Doni.

Kapolres juga menegaskan bahwa misi memberantas premanisme bukan hanya soal kriminalitas, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang kondusif dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Dukungan dan partisipasi masyarakat tetap sangat dibutuhkan. Operasi ini bukan hanya berhenti di sini, melainkan terus berlanjut dalam bentuk kegiatan rutin,” tegasnya.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas.

Sebagai bentuk responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polres Pekalongan membuka Call Center 110 yang bisa diakses 24 jam dan bebas pulsa.

“Silakan manfaatkan layanan kami. Mari bersama-sama wujudkan lingkungan yang aman, bebas premanisme, dan mendukung pembangunan daerah,” pungkas AKBP Doni.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.