Tahun 2017 Angka Kriminalitas di Kabupaten Pekalongan Naik 39 Persen


Kajenesia Online, Kajen - Angka kriminilitas di Kabupaten Pekalongan sepanjang tahun 2017 mengalami peningkatan cukup signifikan. Tahun sebelumnya tercatat 117 kasus, sementara untuk tahun 2017 menjadi 246 kasus atau naik sekitar 39 persen. Namun demikian 85 persen kasus bisa di ungkap dan diselesaikan. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan SH, S.I.K., M.Si.

Lebih lanjut dikatakan, untuk jumlah kecelakaan pada tahun 2017 mengalami penurunan sekitar 18 persen, dari 274 kasus menjadi 225 kasus.Terhadap hal itu ia berterima kasih terhadap pengguna jalan yang semakin tertib dalam berlalu lintas.Meski demikian, dihimbau agar tetap hati-hati dan waspada terlebih pada pergantian tahun yang dipastikan arus lalu lintas akan semakin ramai.

Kapolres menambahkan, bahwa di tahun 2018 ini ia bersama jajarannya berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat.

“Untuk Satuan Lalu Lintas, Sabhara dan Polsek jajaran, saya berpesan agar tetap berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tingkatkan patroli di jam dan lokasi rawan kemacetan dan rawan laka lantas guna menciptakan Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas khususnya di Kabupaten Pekalongan," kata wawan.

Kapolres Pekalongan juga memberikan apresiasi kepada seluruh personelnya yang telah melaksanakan tugas Kepolisian secara profesional dan penuh semangat sehingga situasi Kabupaten Pekalongan sepanjang tahun 2017 senantiasa aman dan kondusif.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.