Plt Bupati Pekalongan Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama, Satu Posisi Masih Tunggu Mendagri
Dari total 11 formasi JPTP yang diseleksi, baru 10 pejabat yang resmi dilantik. Satu formasi tersisa, yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan, masih menunggu keputusan resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Berikut adalah deretan pejabat yang baru saja mengemban amanah baru di Pemkab Pekalongan:
Baca juga: Bursa Kepala OPD Pemkab Pekalongan Memanas, Ini Prediksi 11 Nama yang Bakal Isi Kursi Strategis
• Eka Iman Prabawa – Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan
• Ari Arfianto – Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
• Fuadi Jaman – Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
• Indria Madyawati – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
• Budi Raharjo – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
• Abdul Azis – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
• Argo Yuda Ismoyo – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja
• Farid Abdul Hakim – Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar)
• Tuti Haryati – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A PPKB)
• Rian Ardana Putra – Kepala Dinas Kesehatan
Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari proses panjang yang transparan dan obyektif berdasarkan prinsip meritokrasi.
“Alhamdulillah, setelah melalui proses yang cukup panjang, pelantikan hari ini dapat kita laksanakan. Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan pada hari ini juga sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Jawa Tengah yang tertuang dalam Surat Gubernur Jawa Tengah tanggal 16 September 2026,” ujar Sukirman.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat sekaligus pengingat bahwa jabatan baru ini adalah tanggung jawab besar yang harus segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pekalongan, tentu saja saya mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang hari ini mendapatkan amanah untuk mengemban jabatan yang baru. Jabatan ini adalah amanah dan tanggung jawab. Saya minta segera bekerja, mapping kondisi lapangan, memahami persoalannya, mendengarkan jajarannya, terutama masyarakat,” tegasnya.
“Yang sudah baik kita lanjutkan, yang masih kurang kita perbaiki. Kalau ada persoalan jangan dibiarkan berlarut-larut, segera cari jalan keluarnya sesuai aturan dan kita rembuk bersama-sama,” lanjutnya.
Sukirman menyinggung ketatnya proses seleksi yang melibatkan Sekretaris Daerah dan tim penguji, mengingat kualitas calon pejabat yang bersaing sangat berimbang.
“Prosedur yang sudah kita lewati sudah sangat komplit. Saya dibantu Pak Sekda, Pak Ajid, dan seluruh konco-konco dalam hal memberikan pemahaman tentu sudah melalui proses yang panjang dan berliku, dan memang tidak mudah karena hampir semua calonnya memiliki kualitas dan kapasitas yang sangat lebih. Nah, itu bukan sesuatu hal yang sederhana ketika kita harus memutuskan. Karena itu prosesnya harus dilakukan secara objektif, sesuai dengan prinsip merit, prinsip meritokrasi. Jabatan adalah amanah, bukan hadiah. Jabatan adalah tanggung jawab, bukan titipan,” ujar Sukirman.

Komentar Anda