Gelar Razia Skala Besar Di Komplek Alun-Alun Kajen, Puluhan Motor Ditilang



Puluhan sepeda motor terjaring dalam operasi skala besar yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Pekalongan di komplek alun-alun Kajen Kabupaten Pekalongan, Minggu (4/8/2019).



Razia kendaraan itu sendiri melibatkan 25 orang personil Sat Lantas Polres Pekalongan, yang membuat para pengendara yang tak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor lari tunggang langgang, bahkan ada yang nekat berputar melawan arah maupun nekat menerobos razia hanya sekedar menghindari pemeriksaan dari petugas.

Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Ari Prayitno, S.I.K., M.I.K mengatakan, kegiatan razia kemarin itu bertujuan menanggapi keresahan masyarakat Kajen.

“Sasaran kita dalam razia adalah balapan liar, pelanggaran kasat mata dan pengendara yang membahayakan pengendara lain,” kata AKP Ari.

AKP Ari mengaku, tingkat kesadaran masyarakat dalam berkendara masih rendah. Buktinya, banyak pengendara sepeda motor yang tidak membawa surat kelengkapan kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM). 

“Dari hasil operasi yang kita lakukan, banyak sekali warga yang tidak membawa surat-surat kendaraan, tidak menggunakan helm, membonceng lebih dari satu orang. Bagi yang melanggar kami berikan tilang di tempat,” ujarnya.

Untuk itu Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Ari Prayitno, S.I.K., M.I.K mengimbau semua warga Kabupaten Pekalongan agar menyadari pentingnya membawa surat kendaraan dan menggunakan alat keselamatan saat berkendara. Tujuannya, mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya, terangnya. (NK,RH)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.