Hajatan Sudah Dibolehkan,Pekerja Seni Mulai Lega


KAJEN - Paguyupan pekerja seni Kabupaten Pekalongan mengadakan koordinasi dengan Bupati Pekalongan Asip Kholbihi di pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan di Kajen.Para pekerja seni berkeluh kesah mengenai tidak adanya pemasukan selama pandemi Covid-19,lantaran masyarakat dilarang berkerumun,padahal pekerja seni membutuhkan kerumunan dalam pekerjaannya. Senin (22/06/2020).

Bupati Pekalongan,Asip Kholbihi menuturkan,para pekerja seni dan pemkab berkoordinasi mengatur penyelenggaraan hajatan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

"Selama ini Kabupaten Pekalongan masih mengalami pandemi covid 19 masih zona merah sehingga memang,kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan orang  di atur,"ungkapnya.

Saat ini Kabupaten Pekalongan sudah zona hijau. Bupati membolehkan apabila masyarakat ada yang ingin mengadakan hajatan,namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Silahkan yang ingin mengadakan hajatan namun karena masih pandemi tetap harus hati-hati dan menggunakan protokolnya. Pemkab sangat menghargai dan tidak membatasi, serta memberikan petunjuk-petunjuk dan koridor agar semua bisa berjalan dengan baik dan masyarakat bisa sadar,"tuturnya.

Selain itu ,menurut Bupati,Pemkab juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa kegiatan umum atau publik dan pengajian-pengajian sudah bisa dibuka namun protokol kesehatan tetap digunakan.

"Prinsipnya,masyarakat harus menjaga barsama-sama agar zona hijau semakin mantap dan Kabupaten Pekalongan segera kembali ke zona normal,"ujarnya.

Ditambahkan Bupati,pihaknya juga akan meminta bantuan pihak kepolisian untuk membuat petunjuk teknis tentang hajatan di masa pandemi ini.

Sementara itu, Ketua Tim Pekerja Seni Pekalongan,Puryanto mengatakan, pihaknya sudah sedikit lega karena  penyelenggaraan hajatan sudah boleh dimulai meskipun dengan protokol kesehatan yang sudah ditentukan.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.