Tambahan Pemilih Pemula Pilkada 2020 Diperkirakan Hampir 10%

Rapat koordinasi KPU Kabupaten Pekalongan dengan stakeholder terkait pelaksanaan Pilkada Lanjutan 2020

KAJEN - KPU Kabupaten Pekalongan melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait pelaksanaan Pilkada lanjutan 2020,sekaligus mensosialisasikan PKPU No 5 tahun 2020 terkait dengan perubahan tahapan,program dan jadwal Pilkada lanjutan 2020.

Hadir dalam rapat tersebut Sekda Kabupaten Pekalongan Mukaromah Syakoer mewakili Bupati Pekalongan sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di daerah,Polres Pekalongan,Kodim 0710 Pekalongan,Dinkes Kabupaten Pekalongan,Bawaslu Kabupaten Pekalongan dll.

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan,Abi Rizal ditemui Kamis (18/06/2020) menuturkan,pihaknya mendapatkan banyak masukan dari peserta rapat,salah satunya KPU dalam menjalankan tahapan harus menggunakan protokol Covid-19.

"Kemudian tadi disampaikan dari gugus tugas Covid-19  untuk APD akan difasilitasi,meskipun KPU yakni petugas coklit kita sudah difasilitasi APD dari Pemda sperti masker,handsanitizer,faceshield  atau pelindung wajah dan sarung tangan plastik,sisanya untuk di TPS akan diajukan ke APBN pemerintah pusat,"ungkapnya.

Dikatakan,tidak ada perubahan dalam tahapan Pilkada 2020 hanya pergeseran waktu saja.

"Ini hanya pergeseran saja seperti untuk pendaftaran menjadi tanggal 4-6 september,kampanye mulai 26 september - 5 desember,jadi tidak ada perubahan hanya pergeseran waktunya saja,"ujarnya.

Disebutkan,untuk penyesuain DPT,KPU RI telah menerima data tambahan pemilih pemula yang nanti memiliki hak pilih ditanggal 9 desember 2020.

"Untuk pemilih pemula diperkirakan hampir 10 persen sampai tanggal 9 desember.Untuk Coklit kebijakan dari KPU RI tetap door to door untuk memvalidasi pemilih agar lebih valid dan mutakir,sehingga butuh APD yang difasilitasi oleh pemerintah,"tuturnya.

Untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan,KPU Kabupaten Pekalongan juga meminta kepada Dinkes untuk update data terkait dengan OPD,PDP,OTG maupun yang positif  agar petugas coklit bisa melakukan antisipasi dengan pendekatan  sesuai protokol covid-19.

"Misalkan ternyata didata ada yang postif covid-19 nanti petugas Coklit bisa menggunakan hazmat,tapi kalau OPD dan PDP petugas coklit bisa menggunakan masker,pindung wajah dan sebagainya,"jelasnya.

Adapun,untuk kampanye memang berubah yakni lebih banyak menggunakan daring atau virtual,sehingga anggaran juga menyesuaikan.

"Tidak ada kampanye dalam bentuk rapat umum dan debat publik yang melibatkan banyak pendukung.Rencananya rapat umum dan debat publik menggunakan daring atau virtual,"tandasnya.(Ros-Nk)



Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.