Tiga Debt Collector Ditangkap Polisi Akibat Rampas Sebuah Truck


KAJEN -  Tiga orang debt collector ditangkap aparat kepolisian lantaran merampas secara paksa sebuah truck,lantaran pemilik truck menunggak kredit selama 5 bulan disebuah perusahaan finance.Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Poniman,Senin siang (01/06/2020).

"Jadi sebelumnya, pemilik truk atas nama Heru Kundhimiarso, warga Pemalang melapor ke Sat Reskrim Polres Pekalongan, bahwa truk miliknya dirampas oleh para debt collector di Jalan Raya Wiradesa, Kabupaten Pekalongan,"ungkapnya.

Selanjutnya,bekerjasama dengan unit patroli Jalan Raya Polda Jateng,berhasil menangkap debt collector yang sedang membawa truck rampasan G 1508 ND di pintu tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (28/5/2020).

"Kami bekerjasama dengan unit patroli Jalan Raya Polda Jateng, dan berhasil menangkap para tersangka perampasan kendaraan,"ujarnya.


Tiga orang debt collector yang diamankan yaitu, Dimas Pratama Ardiyono (25), warga Desa Bojongbata, Kabupaten Pemalang, Ahmad Faturohman (45), warga Desa Wonotunggal, Kabupaten Batang dan Ainul Machnis (40) warga Desa Proyonanggan Utara, Kabupaten Batang.


"Saat ini, barang bukti yang diamankan di Mapolres Pekalongan adalah truk yang dbawa kabur, dan satu buah mobil yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya," imbuhnya.

Menurutnya,sesuai putusan Mahkamah Agung bahwa eksekusi atau penyitaan harus seijin Pengadilan dan penyitaan harus sesuai UU Fidusia nomor 42 tahun 1999, dimana pihak finance mendapatkan pendamping dari kepolisian.

"Kini tersangka akan, dijerat dengan Pasal 368, 363 dan 378 dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara."

Sementara itu,salah satu tersangka  Ainul Machnis (40) mengaku merampas truk karena diperintah perusahaan finance tempatnya bekerja.

"Saya dapat perintah dari kantor, karena pemilik truk dianggap menunggak pembayaran kredit selama 5 bulan,padahal pemilik truk juga sudah mendapatkan surat peringatan sebanyak 3 kali dari kantor," katanya.


Adapun menurutnya,ia diberi bayaran Rp 400ribu untuk mengantarkan truck tersebut ke semarang.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.