Sikat Mafia Lapak Pekan Raya Kajen, Plt Bupati Pekalongan, Jual Beli Ilegal, Kita Tutup



KFM PEKALONGAN, KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengambil langkah berani demi melindungi pelaku UMKM dan mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Plt. Bupati Pekalongan, Sukirman, menegaskan bahwa seluruh pengelolaan lapak pada Pekan Raya Kajen (PRK) 2026 kini resmi berada di bawah kendali penuh pemerintah daerah guna menyapu bersih praktik jual beli lapak ilegal.

Langkah preventif ini diambil menyusul adanya potensi permainan oknum yang kerap memperjualbelikan lapak di luar tarif resmi, yang dinilai sangat memberatkan para pedagang kecil.

Ketegasan tersebut disampaikan Sukirman usai menghadiri rapat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (1/7/2026). Ia memastikan, rantai birokrasi pengelolaan stan PRK akan dipangkas dan diawasi ketat.

Baca juga: Berburu 11 'Kursi Panas' Kepala OPD Pekalongan: 122 ASN Berpeluang, Semua Wajib Digital

 "Oh kita akan ambil alih semuanya. Kemarin kita sudah rapat, pertama rapat panitia, kemudian leading sector-nya adalah Dinas Koperasi UMKM. Itu kita serahkan kepada Dinas Koperasi dan UMKM untuk memanajemen ulang agar tidak terjadi jual beli lapak-lapak itu. Agar kalaupun ada retribusi dan seterusnya itu harus masuk ke negara," kata Sukirman dengan nada bertenaga.

Dengan diserahkannya mandat penuh kepada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pekalongan, sistem zonasi dan pendaftaran lapak akan ditata ulang dari nol. Sukirman tidak ingin ada celah sedikit pun bagi pihak ketiga yang mencoba mencari keuntungan sepihak dengan cara mengalihkan retribusi resmi.

Saat disinggung mengenai sanksi bagi oknum yang nekat melanggar aturan main tersebut, Sukirman menjamin pihak pemkab tidak akan segan untuk mengambil tindakan represif.

Baca juga: Dongkrak Minat Petani Lewat Insentif Rp 45 Juta, Kabupaten Pekalongan Kejar Target 234 Hektare Tebu

"Pasti kita tindak tegas. Artinya, kita lakukan persuasi, pendekatan, lalu kemudian kalau tidak, ya sudah kita ambil sikap tegas. Apa caranya? Ya tentu saja ditutup dan ditata ulang," cetusnya.

Menjelang event tahunan terbesar di Kabupaten Pekalongan yang rencananya digulirkan pada Agustus mendatang, Sukirman menilai sisa waktu satu bulan ini sangat krusial untuk melakukan sterilisasi lapangan.

"Perencanaannya sudah dari awal. Sekarang sudah Juli, sedangkan pelaksanaannya Agustus. Saya kira cukup waktu untuk melakukan pendekatan dan upaya-upaya," pungkasnya.

Melalui pengetatan jalur birokrasi lapak ini, Pemkab Pekalongan berharap PRK 2026 tidak hanya menjadi pesta rakyat yang meriah, melainkan juga menjadi iklim usaha yang sehat, transparan, dan bebas dari pungutan liar bagi para pelaku usaha lokal.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.