Pelaku Usaha UMKM Makanan Peroleh Bantuan Bahan Baku


KAJEN - Para pelaku usaha UMKM makanan berbahan baku telur,tepung,margarin mendapatkan bantuan Jaring Pengaman Ekonomi (JPE) Bahan Baku tahap kedua dari Pemrov Propinsi Jawa Tengah yang diberikan kepada 104 UMKM di Kabupaten Pekalongan.Jum'at (10/07/2020)

Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si  saat menyerahkan bantuan tersebut di Desa Legokkalong Kecamatan Karanganyar,mengatakan jangan sampai bantuan tersebut dijual,dan harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menambah modal usaha.


"Bantuan ini berasal dari Provinsi yang terdiri dari paket 1 dan paket 2 senilai rata rata Rp 3 juta hingga Rp 1,5 juta. Saya berpesan satu saja bantuan ini jangan dijual kalau dijual kan tidak baik. Sebisa mungkin digunakan untuk menambah modal usaha. Pokoknya harus dikelola. Kalau bisa usaha makananannya bekerja sama dengan SRC kalo bisa dengan toko berjejaring,” ungkap Bupati.


Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UKM Hurip Budi Riyantini menuturkan, syarat pengajuan penerimaan bantuan ini adalah UMKM makanan yang terdampak Covid 19 yaitu mempunyai perijinan, belum memperoleh JPE dan Jaring Pengaman Sosial (JPS). Kemudian tidak merupakan rumah tangga sasaran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“Sasarannya tadi pelaku usaha yang memproduksi makanan baik basah maupun kering tradisional. Ini merupakan pelaksanaan tahap kedua, tahap satu sudah dilaksanakan sebanyak 75 UMKM dan tahap kedua ini 104 UMKM,” ujarnya.

Disebutkan, dalam penyalurannya dilaksanakan selama dua hari yakni tanggal 10 dan 11 Juli yang tersebar di 4 (empat) titik yaitu Doro, Wiradesa, Buaran, dan Karanganyar. 

"Tujuannya adalah memberikan kemudahan bahan baku bagi pelaku usaha makanan serta untuk menghindari kenaikan harga bahan baku.Kalau harga stabil usaha bisa tetap terus berjalan,” jelasnya.

Menurutnya,bantuan yang diberikan maksimal senilai Rp 3 juta dengan berisi paket A yaitu minyak goreng 40 liter, telur 50 kilogram, gandum 75 kilogram dan gula 50 kilogram. 

"Untuk bantuan paket 1B yaitu margarin 24 kilogram, telur 50 kilogram, gandum 75 kilogram, gula 50 kilogram.

Adapun,untuk paket kedua yaitu senilai Rp 1,5 juta meliputi gandum 50 kilogram, minyak goreng 80 liter. 

"Jadi yang paket kedua ini adalah yang pelaku usaha makanan keripik sedangkan paket satu untuk pelaku usaha makanan basah,” tandasnya.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.