KPU Tetapkan 2 Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pekalongan



KAJEN - KPU Kabupaten Pekalongan melaksanakan penetapan pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pekalongan,hal tersebut diungkapkan oleh ketua KPU Kabupaten pekalongan,Abi Rizal kepada awak media,Rabu (23/09/2020).

"Hari ini KPU kabupaten pekalongan melaksanakan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan yang kemarin mendaftar pada tanggal 4-6 sepetember.Jadi yang kemarin mendaftaran sudah resmi menjadi calon Bupati dan calon Wakil Bupati Pekalongan berdasarkan persyaratan yang sudah dimasukkan maupun perbaikkanyang sudah dilakukan,"ungkapnya.

Dikatakan,di Kabupaten Pekalongan ada dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati resmi yakni pasangan Asip-Sumarwati dan pasangan Fadia-Riswadi.

Menurutnya,setelah penetapan pasangan calon,tahapan berikutnya adalah pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada hari kamis besok,24 september 2020.

"Untuk besok,pengundian nomor urut kami sudah koordinasi dengan para pihak dan tim kampanye,karena ini ada Covid-19 sehingga kita batasi orang yang masuk ke ruangan pengundian nomor urut,"terangnya.

Disebutkan yang diperbolehkan masuk ke ruangan pengundian nomor urut adalah pasangan calon,tim kampanye 1 orang,Lo 1 orang dan ketua partai pengusul.

"Kemudian kita juga undang forkompinda yang akan melakukan penandatangan pakta integritas terhadap komitmen pencegahan Covid-19 selama Pilkada,"pungkasnya.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.