Guru Honorer Minta Kenaikan BOSDa Sesuai Harapan



KAJEN - Guru Wiyata Bhakti Kabupaten Pekalongan meminta kenaikan BOSDa sesuai dengan harapan,Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Forum Komunikasi Wiyata Bhakti (FKWB) Kabupaten Pekalongan Irvan Munawar Chaniago usai beraudiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan,kemarin.

"Audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan untuk menindaklanjuti pertemuan dengan Bupati bulan juli lalu.Kami kemarin mengusulkan dua poin yakni pertama permintaan kenaikan BOSDa untuk masa kerja 10 tahun sebanyak Rp 1,5 juta,masa kerja 7-10 tahun kisaran Rp 800 ribu,dan dibawah itu Rp 600 ribu,itu usulan kami,"ungkapnya.

Dikatakan,memang ada kenaikan di tahun 2021 namun ternyata tidak sesuai dengan harapan dan jauh dari ekspektasinya yakni diatas 15 tahun kerja Rp 750 ribu,masa kerja 11-15 tahun Rp 650 ribu dan dibawah itu Rp 550 ribu.

"Tadi saya sudah tanya apakah angka itu sudah dikunci atau belum,kalau belum dikunci harapannya bisa berubah,jika memang tidak bisa diangka Rp 1,5 juta bisa diangka Rp 1 juta,"ujarnya

Disebutkan,totak guru WB di Kabupaten Pekalongan ada sekitar 2.555,namun yang sudah menerima BOSDa hanya 1.913.

Kedua,pihaknya mempertanyakan terkait surat keterangan pengakuan pemerintah terhadap keberadaan guru WB.

"Terkait surat keterangan pengakuan pemerintah daerah terhadap keberadaan kami selaku honorer,kami menanyakan progres itu ada folow up apa tidak,karen aterkait kebijakan daerah kan ada dua yang harus menyetujui yakni pemerintah daerah dan DPRD,"terangnya.

Menurutnya,terkait surat keterangan pengakuan keberadaan guru WB sudah ditandatangani oleh ibu Sumarwati selaku kepala Dinas Pendidikan kemarin.

"Sudah ditandatangani namun memang belum selesai,kalau sudah jadi nanti didistribusikan ke masing-masing guru honorer,"tuturnya.

Adapun ditanya mengenai kondisi guru WB ditengah pandemi Covid-19,pihaknya menyebutkan sedikit banyak guru WB terbantu dengan adanya bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Selain terbantu oleh BLT BPJS Ketenagakerjaan,juga ada bantuan BOSDa Rp 550 ribu per bulan dan BOS reguler yang kemarin dinaikkan 50 persen,alhamdulillah ada perubahan,kita sudah menata lebih baik insyaallah,"pungkasnya.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan Kholis Jazuli menambahkan,bahwa guru WB meminta kenaikan BOSDa.

"Ternyata di Dinas pendidikan ini juga sudah dibikin tingkatan pengabdian,ada tiga kluster,tapi memang nominalnya jauh dari harapan para guru WB.Dari dinas pendidikan yang pertama Rp 550rb,kedua Rp 650rb,dan ketiga Rp 750rb.Ini kami memang belum mengiyakan,soal APBD nanti diketok berapa kami siap memperjuangkan,"tandasnya.

Kemudian terkait surat pengakuan keberadaan guru WB saat ini masih diproses,pihaknya mengaku akan memperjuangkan SK tersebut agar antara Guru WB di sekolah negeri dan swasta tidak terlalu jauh perbedaannya.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.