2 ASN Dinperindag Dan 1 ASN Dindukcapil Positif Covid-19



KAJEN - Kasus Covid-19 di Kabupaten Pekalongan terus bertambah,bahkan kasus Covid-19 di kalangan ASN Kabupaten Pekalongan bertambah 3 orang,dua orang merupakan pegawai Dinperindagkop UKM dan satunya ASN Dindukcapil.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan,Setyawan Dwiantoro saat dihubungi wartawan,Jum'at (27/11/2020).

"Untuk update terbaru Covid-19 yaitu, dua ASN berdinas di Dinperindagkop UKM dan satu ASN berkerja di Dindukcapil Kabupaten Pekalongan,"ungkapnya.

Dikatakan,setelah diketahui adanya ASN yang positif,selanjutnya dilakukan tracking terhadap orang yang pernah kontak dengan ASN tersebut.

"Hasil dari tracking yang dilakukan di Dinperindagkop, ditemukan 5 orang reaktif dan saat ini mereka menunggu jadwal swab yang akan dilakukan Dinas Kesehatan.Sedangkan untuk Dindukcapil masih dilakukan tracking secara masif," ujarnya.


Disebutkan,saat ini pihaknya meminta agar seluruh pegawai di dua Kantor Dinas tersebut untuk work from home (WFH).

"Semua pegawai di dua dinas tersebut diminta WFH selama tiga hari,"tuturnya.

Selain itu,guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di dua kantor dinas tersebut dilakukan penyemprotan disinfektan oleh BPBD.

"Untuk penyemprotan dilakukan selama dua hari, hari ini dan Sabtu (28/11/2020),"tandasnya.

Ditambahkan,saat ini total keseluruhan untuk kluster perkantoran di Kabupaten Pekalongan ada 6 kluster.

"6 kluster di antaranya, kluster DPU, DPRD, Kecamatan Wonopringgo, Dinkes, Puskesmas Wonopringgo, dan yang terakhir Dinperindagkop,"imbuhnya.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.