Kantor DPM PTSP Dan Naker Tutup Pelayanan Tatap Muka



KAJEN - Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (DPM PTSP Dan Naker) Kabupaten Pekalongan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat bahkan sudah satu minggu pelayanan tatap muka ditutup.

Kepala DPM PTSP Dan Naker Kabupaten Pekalongan, Edi Herijanto mengatakan,sudah satu minggu pelayanan tatap muka ditiadakan dan hanya melayani secara online.

"Pelayanan secara online,protokol kesehatan diperketat dengan melakukan 3 M,memakai masker,mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir dan menjaga jarak,"ungkapnya.

Dikatakan,pihaknya menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer.

"Tempat cuci tangan kita sediakan tempat cuci tangan yang besar dan dipintu masuk disediakan handsanitizer,"ujarnya.

Disebutkan,tempat cuci tangan di DPM PTS Naker berbeda dari yang lain karena tidak menggunakan kran air namun harus diinjak untuk mengeluarkan sabun dan air cuci,sehingga tangan tidak perlu menyentuh tempat cuci tangan.

"Kita pakai yang diinjak untuk cuci tangannya,sabun dan airnya diinjak.kita juga sediakan termogan,"tuturnya.

Menurutnya,untuk pengunjung yang tidak mengenakan masker tidak diperbolehkan masuk.

"Untuk ASN maupun pengunjung yang tidak pakai masker tidak boleh masuk.Kalau ada yang suhunya 37 derajat keatas langsung disuruh pulang,"tandasnya.

Pihaknya menghimbau,agar semua masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan dengan selalu pakai masker,mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.(Ros-Nk)


Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.