Peringatan Keras Pemkab Pekalongan ke Penerima Bantuan Alsintan, Pakai Optimal, Haram Hukumnya Dijual



KFM PEKALONGAN, KAJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mengucurkan gelontoran bantuan alat mesin pertanian (alsintan) hingga Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) beras secara masif, Kamis (20/8/2026). Di balik guyuran bantuan tersebut, Pemkab menyisipkan peringatan tegas agar seluruh sarana produksi pangan tersebut tidak diselewengkan.

Langkah strategis ini diambil demi menggenjot ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di tengah deretan tantangan berat, mulai dari anomali cuaca, lonjakan harga sarana produksi, hingga keterbatasan lahan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan, Yudhi Himawan, menegaskan bahwa Pemkab tetap mematok target produksi yang optimistis pada 2026, yakni 222.221 ton padi, 12.600 ton jagung, serta 115.903 ton tebu.

"Target ini tentu tidak ringan. Karena itu bantuan yang kita serahkan hari ini diharapkan dapat menjadi pendorong untuk peningkatan produksi sekaligus kesejahteraan petani," ujar Yudhi.

Baca juga: Peluang Usaha Baru di Gemek Plaza Kedungwuni, Pemkab Pekalongan Bebaskan Sewa Awal, Retribusi Cuma Rp1.000

Guna mengejar target raksasa tersebut, deretan bantuan disalurkan dari pelbagai sumber anggaran:

 • Kementerian Pertanian: 37 unit alsintan (7 combine harvester, 1 pompa air, 20 traktor roda dua, 5 traktor crawler, 4 traktor roda empat), benih bawang putih Petungkriyono, alat pascapanen kopi Lebakbarang, dan bibit tebu bongkar ratoon (target areal 235 hektare).

 • APBD Kabupaten Pekalongan: Bantuan ternak (kambing, sapi, ayam ras petelur) untuk 16 kelompok tani, plus paket benih bawang merah dan saprodi.

 • Pemprov Jawa Tengah: Benih padi untuk kelompok tani di Kecamatan Doro dan Talun.

 • Dukungan DBHCHT: 1 unit gudang tembakau beserta sarana pendukung, paket benih, dan alat perajang untuk wilayah Paninggaran serta Kandangserang.

Mengetahui besarnya nilai dan potensi manfaat bantuan ini, Yudhi mewanti-wanti seluruh kelompok penerima agar bertindak jujur dan bertanggung jawab dalam mengoperasikannya.

Baca juga: Produktivitas Menurun, Petani Tebu Pekalongan Bisa Dapat Bantuan Bibit dan Biaya Garap Gratis Lewat Program Ini

"Pesan dari kami, dari pemerintah kabupaten, agar alat-alat ini bisa digunakan semaksimal mungkin, seoptimal mungkin untuk membantu proses produksi, untuk membantu kerja mereka. Dimanfaatkan sebaik mungkin, tidak melanggar aturan, tidak diperjualbelikan, atau tidak dipindahtangankan ke pihak lain," tegas dia.

Ia menambahkan, fasilitas bantuan negara harus murni dirasakan manfaatnya oleh para petani untuk memangkas biaya operasional dan mempercepat masa panen, bukan malah diuangkan secara ilegal.

Di saat yang sama, Pemkab juga meresmikan penyaluran beras CPP sebanyak 10 kilogram per bulan kepada 123.438 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang tersebar di wilayah Pekalongan. 

"Program beras gratis selama periode tiga bulan (Juli, Agustus, dan September) ini mengucurkan total 3.703.140 kilogram beras, dengan titik launching penyaluran perdana di Kecamatan Sragi," ujarnya.

Penyerahan bantuan sektor pertanian dan pangan ini, lanjut Yudhi, menjadi bukti nyata kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, Pemprov Jateng, Pemkab Pekalongan, hingga jajaran Forkopimda (TNI, Polri, dan Kejaksaan).

"Harapannya tentu saja dari kami pemerintah daerah, juga termasuk pemerintah pusat, ingin mensuport program ketahanan pangan di tingkat daerah, di tingkat Kabupaten Pekalongan, sehingga ending-nya adalah kesejahteraan untuk para petani," pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.