Peringati HUT ke-81 RI dan Hari Jadi Pekalongan ke-404, Plt. Bupati Sukirman Resmikan Mini Soccer Alun-Alun Kajen



KFM PEKALONGAN, KAJEN - Menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus Hari Jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, meresmikan Lapangan Sepak Bola Mini (Mini Soccer) di kawasan Alun-alun Kajen, Selasa (18/8/2026) sore.

Momen peresmian fasilitas olahraga anyar ini dirangkai dengan laga ekshibisi yang mempertemukan tim jajaran Pemkab Pekalongan melawan Tim DPRD Kabupaten Pekalongan. Bertanding bersama Sekretaris Daerah M. Yulian Akbar dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Plt. Bupati Sukirman turun langsung ke lapangan. Pertandingan berlangsung ketat hingga berakhir imbang dengan skor 2-2.

Sejumlah tim instansi lain turut memeriahkan laga uji coba ini, termasuk jajaran Polres Pekalongan, Kodim 0710/Pekalongan, Bank Jateng, hingga MSJ Group.

Usai laga, Sukirman menjelaskan bahwa pertandingan persahabatan tersebut digelar untuk menguji kualitas rumput dan kelayakan area mini soccer yang baru selesai disempurnakan Pemkab Pekalongan.

Baca juga: Modal 300 Ribu Bisa Panen Cuan di Pekan Raya Kajen 2026, Potensi Perputaran Uang Tembus Rp10 Miliar.

“Hari ini kita resmikan dan ini kita mulai dengan pertandingan persahabatan untuk uji coba atau mencoba lapangan mini soccer yang baru yang telah kami bangun atau kami sempurnakan,” ujar Sukirman.

Sukirman menegaskan bahwa sarana olahraga di pusat kota Kajen ini dibangun sepenuhnya untuk memenuhi antusiasme masyarakat dari berbagai kalangan.

“Fasilitas ini kita peruntukkan untuk kelompok-kelompok anak-anak, remaja, siapapun yang memang hobi mini soccer, silakan dipakai,” tegasnya.

Meski sudah nyaman digunakan, ia mencatat beberapa poin evaluasi untuk meningkatkan kualitas fasilitas pendukung, terutama pencahayaan lapangan.

Baca juga: Dari Cukai Kembali ke Lahan, 500 Buruh Tani Tembakau Pekalongan Terima 'Suntikan' Modal Tunai

“Lapangannya oke. Meskipun memang ini kita perlu penyempurnaan, misalnya nanti lampu agar bisa dipakai 24 jam,” ungkapnya.

Untuk menjaga kestabilan penggunaan dan menghindari gesekan antar pengguna, masyarakat yang hendak memakai lapangan diwajibkan melakukan pendaftaran resmi melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pekalongan.

“Masyarakat bisa pakai, tapi nanti tentu terjadwal karena berbagai macam kelompok masyarakat. Harus terjadwal dan tetap mendaftar. Jika ingin memanfaatkan lapangan ini, silahkan hubungi Dinporapar sebagai pengelola,” jelasnya.

Menutup keterangannya, Sukirman berpesan agar publik ikut menjaga kebersihan dan kelestarian aset daerah ini secara berkelanjutan.

“Fasilitas ini sudah kita bikinkan untuk masyarakat, kita jaga, kita rawat, lalu main tetap harus izin. Artinya, tetap harus terdaftar agar tidak bersinggungan antara kelompok satu dengan kelompok yang lainnya yang ingin menggunakan,” pungkas Sukirman.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.